LOMBOKDAILY.NET – Minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat rapat paripurna di DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah (Loteng)/ lakukan absen, dan untuk camat hanya camat jonggat yang hadir tanpa berwakil.
Absensi itu, dilakukan wabup saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD setempat pada kamis 14 juni 2024 dengan 3 buah agenda.
Sebelum menyampaikan jawban kepala daerah terhadap pemandangan umun fraksi-fraksi atas ranperda pertanggunjawaban APBD tahun 2023 dan 14 ranperda usul pemda, wabup dengan seksama melihat ke arah jejeran kursi undangan untuk OPD.
Kepala OPD yang hadir hanya Kasat Pol-PP dan Kadis Dispora serta Camat Jonggat, selebihnya semuanya berwakil. Hal itu menjadi tanda tanya Wabup pada rapat yang sangat penting tersebut.
“Kenapa yang lain semuanya berwakil, apa kasibukanya?,” tanya Wabup HM.Nursiah S.Sos M.Si pada rapat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD tersebut.
Adapun rapat paripurna DPRD saat itu, selain penyampaian jawaban kepala daerah terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 dan 14 ranperda usul pemda tentang desa baru, juga penyampaian jawaban kepala daerah terkait ranperda usul DPRD. Serta, pembentukan pansus untuk membahas semua ranperda usul pemda dan DPRD tersebut.