Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praya -Pengadilan Agama (PA) Praya melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blangko akta cerai seri X yang sudah usang dan tidak layak pakai pada Rabu, 5 November 2025. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 15047/SEK/PL1.2.3/IX/2025.

Baca Juga :  Alasan Sibuk, Dinas PUPR Tunda SP2 Minimarket Bermasalah di Selong Belanak

Blangko akta cerai yang dimusnahkan memiliki nilai sebesar Rp3.145.740,00. Proses pemusnahan berlangsung secara tertib dan transparan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  ITDC dan PDAM Loteng Telah Menandatangani Perjanjian Penyediaan Air Bersih Di KEK MANDALIKA 

Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Praya untuk memastikan pengelolaan dokumen negara berjalan dengan baik dan aman, serta mencegah penggunaan kembali dokumen yang sudah kadaluwarsa. Dengan demikian, PA Praya menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN dan akuntabilitas pengelolaan aset negara.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh
Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam
Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan
Jangan Terlena Zaman! Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program JAGOAN, Bantu Anak Terlantar Dapatkan Identitas
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:51 WIB

Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:01 WIB

Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:38 WIB

Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Kapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah dan Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:58 WIB

Kasus Lombokdaily

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:28 WIB