Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Jika nomor WhatsApp (WA) kamu diretas, berikut beberapa langkah yang bisa kamu ambil untuk mengatasi masalah tersebut :

1. Segera hubungi operator seluler.

Laporkan kejadian tersebut kepada operator seluler kamu untuk meminta bantuan dan memblokir nomor yang diretas.

2- Ganti nomor telepon.

Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon yang terkait dengan akun WhatsApp.

3- Aktifkan verifikasi dua langkah.

Fitur ini dapat menambah lapisan keamanan pada akun WhatsApp kamu.

4- Pastikan perangkat aman

Periksa perangkat kamu dari malware atau aplikasi berbahaya yang mungkin menyebabkan akun kamu diretas.

Baca Juga :  Reses Perdana Anggota DPRD Partai Gelora Hermandi, Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Prioritas

5- Ubah kata sandi.

Jika kamu menggunakan kata sandi yang sama untuk akun lain, segera ubah kata sandi tersebut untuk mencegah akses tidak sah.

6- Beritahu kontak.

Beritahu kontak-kontak kamu bahwa nomor WhatsApp kamu telah diretas dan minta mereka untuk berhati-hati terhadap pesan atau permintaan yang mencurigakan.

Baca Juga :  Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Ponpes Di Pringgarata Diancam 15 Tahun Penjara

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, kamu dapat membantu mengamankan akun WhatsApp kamu dan mencegah kerugian lebih lanjut.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Kasus Pembuangan Bayi di Pringgarata, Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB