Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Jika nomor WhatsApp (WA) kamu diretas, berikut beberapa langkah yang bisa kamu ambil untuk mengatasi masalah tersebut :

1. Segera hubungi operator seluler.

Laporkan kejadian tersebut kepada operator seluler kamu untuk meminta bantuan dan memblokir nomor yang diretas.

2- Ganti nomor telepon.

Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon yang terkait dengan akun WhatsApp.

3- Aktifkan verifikasi dua langkah.

Fitur ini dapat menambah lapisan keamanan pada akun WhatsApp kamu.

4- Pastikan perangkat aman

Periksa perangkat kamu dari malware atau aplikasi berbahaya yang mungkin menyebabkan akun kamu diretas.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025 Pesta Rakyat Mandalika dan Peluang Ekonomi bagi UKM NTB

5- Ubah kata sandi.

Jika kamu menggunakan kata sandi yang sama untuk akun lain, segera ubah kata sandi tersebut untuk mencegah akses tidak sah.

6- Beritahu kontak.

Beritahu kontak-kontak kamu bahwa nomor WhatsApp kamu telah diretas dan minta mereka untuk berhati-hati terhadap pesan atau permintaan yang mencurigakan.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bikin Geger Warga

Dengan mengambil langkah-langkah tersebut, kamu dapat membantu mengamankan akun WhatsApp kamu dan mencegah kerugian lebih lanjut.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:17 WIB

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:28 WIB

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB