“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – ” Bau tak sedap” tercium dari proyek PUPR Lombok Tengah (Loteng), senilai Rp.1,2 M di Dusun Bombas Desa Kateng Kecamatan Praya Barat.

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi permukaan dengan kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder tersebut, diduga dibangun tidak sesuai speksifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pembangunan proyek dengan anggaran total Rp. 1.287.047.00,00 di atas kontrak dengan nomor: 620/48/PPK.01/SDA.PUPR/2024 tersebut, mulai dikerjakan pada 13 Juni 2024 dan sesuai kontrak harus selesai pada 9 Desember 2024 mendatang. Dan dikerjakan oleh CV inisial BGM.

“Pada proses pe gerjaan proyek itu, kami menduga kuat pengerjaanya tidak sesuai speck.  Dimana pengerjaan ada yang kami duga mencuri pasangan dan tidak ada sebongkah batu-pun yang dibeli, hanya pengerjaan bongkar pasang, batu tidak sesuai sepesipikasi,” ujar Ketua Alinasi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto saat hearing, Senin 2 September 2024 di Kantor Dinas PUPR Loteng.

Baca Juga :  LOGIS Minta Pj Gubernur NTB Copot Lalu Gita Ariadi

Sekretaris ASD, Hamdan Jamhur menambahkan, sesuai dengan hasil investigasi pihaknya di lapangan, maka pihaknya siap untuk mengawal agar dilakukan uki labotatorium Universitas Mataram terkait temuanya itu.

“Dugaan kami , ini sudah mengurangi komposisi. Dan kami siap turun lagi bersama pihak terkait, ”  lanjut Jamhur seraya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Inilah Wajah 7 Pejabat Yang Akan Dilantik Hari Ini

Sementara itu, Kadis PUPR Loteng, Drs.HL.Rahardian menanggapi hal tersebut menyampaikan, ada perbedaan analisa dan pengertian terkait pasangan batu baru dan pasangan batu bongkaran.

Sehingga atas dugaan tersebut, memang harua dianalisa lebih jauh lagi dengan melibatkan para ahlinya, salah satunya dengan uji laboraforium.

“Jadi memang ada yang batu itu dibongkar, lalu dipakai lagi. Itu ada,” jelas HL. Rahardian.

Sementara terkait Speck jelas HL.  Rahardian menjelaskan, untuk pasangan batu baru dengan campuran 1:4, itu artinya satu potran semen berbanding dengan 4 kali pasir. Hal itu sesuai dengan yang ada di dalam kontrak.

Baca Juga :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

“Artinya berapun itu, kalau takaran pakai ember yang jelas 4 kali semen, 4 kali pasir, sesuai yang dikontrak,” terang HL.Rahardian.

Terkait dengan prasyarat spesifikasi dan unsur-unsur yang terdiri dari pasangan batu, maka ukuran batu sesuai dengan spek besarnya harus 20 hingga 30 cm. Kemudian pasir yang sesuai spek, tidak mengandung lumpur lebih dari 5 persen.

“Jadi pasirnya itu tidak mengandung lumpur dan harus bersifat keras. Dan semen yang sesuai spek, harus semen yang SNI,” papar Kadis.

Sementara itu, pihak CV BGM selaku rekanan dalam proyek tersebut, diminta tanggapanya via Short Massage (SMS) terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
Saksi Fakta Beberkan Kerugian Fihiruddin di Sidang PMH Melawan DPRD NTB
Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M
Puluhan Sopir Ambulance “Serbu” Polres Loteng
VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan
Dewan Pembina FPTI NTB Desak Pemerintah Evaluasi Mitigasi Bencana di Rinjani: Apresiasi untuk Relawan Agam Rinjani
Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Berita ini 330 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:24 WIB

Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:24 WIB

Saksi Fakta Beberkan Kerugian Fihiruddin di Sidang PMH Melawan DPRD NTB

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:20 WIB

Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:58 WIB

Puluhan Sopir Ambulance “Serbu” Polres Loteng

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:15 WIB

VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB