Bupati Pathul: Transfer Pusat Turun, Bagi Hasil PT Amman Anjlok, Kita Tutup Lewat Kurang Bayar DBH dan SiLPA
PRAYA, Lombok Tengah Post – Tahun Anggaran 2026 menjadi tahun terberat bagi fiskal Kabupaten Lombok Tengah. Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP, M.AP dalam Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/9/2026) kemarin.
“Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun yang cukup berat dari sisi fiskal. Kita menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan tingkat ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih tinggi, sementara transfer ke daerah mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya,” tegas Pathul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menjelaskan, sebagian besar pendapatan transfer bersifat earmarked atau sudah ditentukan penggunaannya. Di sisi lain, daerah dituntut memenuhi mandatory spending, belanja wajib dan mengikat, transfer ke pemerintah desa, serta dukungan program prioritas nasional.
Tantangan semakin besar karena Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah anjlok, khususnya pendapatan bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Namun celah fiskal terbuka dari perolehan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang dianggarkan di Perubahan APBD tahun ini, ditambah peningkatan target PAD dan pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan Naik, Belanja Digenjot
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan naik Rp128.294.476.016,66 dari semula Rp2,491 Triliun menjadi Rp2,619 Triliun.
Rinciannya:
1. PAD naik Rp67,43 Miliar menjadi Rp602,15 Miliar.
2. Pendapatan Transfer naik Rp78,24 Miliar menjadi Rp2,007 Triliun. Sumbernya dari kurang bayar DBH Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov NTB untuk program unggulan Desa Berdaya.
3. Lain-lain Pendapatan Sah turun Rp17,38 Miliar menjadi Rp9,24 Miliar.
Sementara belanja daerah naik signifikan Rp299,77 Miliar dari Rp2,482 Triliun menjadi Rp2,782 Triliun.
Tambahan belanja itu diprioritaskan untuk:
1. Belanja wajib dan mengikat, termasuk gaji dan tunjangan ASN serta penyediaan gaji PPPK Paruh Waktu; 2. Penyelesaian kurang bayar bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah desa serta kewajiban kepada pihak ketiga; 3. Mempertahankan komitmen Universal Health Coverage (UHC), termasuk iuran JKN dan BPJS Ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu; 4. Mendukung prioritas nasional: pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga swasembada dan ketahanan pangan.
Menjawab tuntutan masyarakat, infrastruktur jalan menjadi perhatian khusus. Belanja modal jalan dalam perubahan ini direncanakan menjadi Rp73,06 Miliar.
“Dukungan anggaran tersebut belum bisa menjangkau seluruh kebutuhan ruas jalan, namun secara bertahap diharapkan terus berlanjut sehingga memperlancar mobilitas dan memperkuat konektivitas antar wilayah,” kata Bupati.
SiLPA Jadi Penutup Defisit, APBD Berimbang
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik Rp171,47 Miliar menjadi Rp212,47 Miliar. Sebagian besar berasal dari penyesuaian SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit BPK-RI, termasuk pinjaman jangka pendek BLUD RSUD Praya yang tetap Rp18 Miliar untuk obat dan bahan medis habis pakai.
Pengeluaran pembiayaan tetap Rp49,18 Miliar untuk angsuran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pengembalian utang BLUD RSUD Praya.
Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp163,29 Miliar digunakan untuk menutup defisit, sehingga struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam kondisi berimbang dengan SiLPA tahun berkenaan Rp0.
Di akhir pidatonya, Bupati mengingatkan bahwa APBD adalah instrumen hukum.
“Kepatuhan terhadap hukum harus menjadi pagar utama. Setiap perubahan pendapatan harus memiliki dasar dan perhitungan yang jelas. Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kepada negara,” pungkasnya.
Sidang akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. | Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















