Manajemen Talenta Mandek? DPRD Tagih Mutasi Besar, Singgung SK Dirut PDAM Bisa Dibatalkan Bupati
PRAYA, LOMBOK TENGAH – Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem menyoroti carut-marut pengisian jabatan di lingkup Pemkab Lombok Tengah. Mulai dari polemik SK Direksi PDAM hingga banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, ia menegaskan proses seleksi Direksi PDAM baik Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) maupun Direktur Teknik (Dirtek) seharusnya tetap melalui mekanisme kompetisi terbuka lewat Panitia Seleksi (Pansel).
“Ya meskipun dirutnya, dirumnya dan sebagainya, di sanalah kompetisi. Di sana baru dievaluasi, dari tim pansel itu yang akan mengevaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, Bupati memiliki kewenangan penuh terkait polemik tersebut. Termasuk opsi membatalkan SK yang ada maupun melanjutkannya hingga masa jabatan berakhir.
“Bisa dilakukan Bupati terkait dengan pansel itu. Dia batalkan SK ini saja bisa. Mau dia lanjutkan sampai berakhir nanti SK-nya juga bisa,” katanya.
Ia juga menyinggung informasi yang beredar di masyarakat saat aksi demo, terkait SK pengangkatan yang disebut berlaku dari 2 September hingga 2 Desember, yang hingga kini belum ada kejelasan resmi.
Senggol Soal WTP 14 Kali
Saat ditanya soal capaian 14 kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia menilai WTP tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. WTP, kata dia, hanyalah standar administrasi laporan keuangan.
“WTP itu adalah standar laporan, Wajar Tanpa Pengecualian, jadi sudah bisa dilaporkan, dibuktikan. Tetapi WTP Lombok Tengah ini kan sudah terciderai. Kita 14 kali WTP, tapi beberapa kepala dinas masuk penjara,” tegasnya.
Soroti OPD Plt Berlarut
Yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) terbesar saat ini, menurutnya, adalah banyaknya OPD besar yang masih dijabat Plt. Seperti rumah sakit dan dinas pertanian.
“Kita bingung, kok PDAM yang hanya sehari langsung ditunjuk kalau mau langsung diangkat, tetapi OPD yang sudah berapa lama ini belum. Ini akan mempengaruhi kinerja pemerintah dan menghambat pelayanan,” ujarnya.
Ia menduga ada dua penyebab mutasi tak kunjung dilakukan. Pertama, Bupati dan Wakil Bupati belum menemukan sosok yang dipercaya. Kedua, ada kendala teknis administratif.
Padahal, Pemkab sudah memiliki sistem manajemen talenta untuk memetakan pejabat yang cocok mengisi jabatan.
“Mungkin belum ada yang cocok di manajemen talenta sampai hari ini,” duga dia.
Ia menegaskan DPRD memiliki tugas untuk mempertanyakan hal tersebut. Fraksi NasDem, kata dia, selalu menyelipkan dorongan agar OPD kosong segera didefinitifkan dalam setiap pemandangan umum fraksi.
“Kalau hanya PDAM saja kecil, tapi ini OPD-OPD yang besar ini justru itu yang pelayanannya akan menghambat. Contoh kayak Pak Rida, harusnya dirangkap, tidak mungkin dilakukan satu orang. Ini sangat krusial, mudah-mudahan dalam waktu cepat mutasi itu diadakan,” pungkasnya.| Editor Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















