Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gak Main-main! Kejari Loteng Miskinkan Koruptor, Rp1,4 M Dikembalikan ke Rakyat

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil mengamankan uang negara senilai Rp1,4 miliar dari hasil kejahatan korupsi. Dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara untuk pembangunan daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. menyebut total dana pemulihan kerugian negara mencapai Rp1.406.049.997. Capaian itu hasil dari strategi Asset Recovery atau perampasan aset koruptor.

“Dengan menyetorkannya kembali ke Kas Negara, kami memastikan setiap rupiah yang dikorupsi akan kembali menjadi aspal jalan, bangunan sekolah, atau layanan kesehatan,” kata Putri dalam jumpa pers, di dampingi Kasi Intel, kasi Pidsus, Kasi Datun Senin 4/5/2026.

Ini 3 perkara penyumbang Rp1,4 M tersebut

1. Kasus Korupsi RSUD Praya 2017-2020. Terpidana dr. Muzakir Langkir

Aset Tanah dan bangunan di Desa Puyung dilelang April 2026 Hasil Rp771.451.000 – sudah masuk Kas Negara.

Baca Juga :  Kloter 8 Asal Lombok Barat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Kawal Ketat dari Asrama Haji ke BIZAM

2. Kasus Korupsi Jalan Akses Gunung Tunak 2017  Terpidana Fikhan Sahidu Uang pengganti Rp333.598.997 dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI

Status Perkara sudah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.

3. Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih 2021 Terdakwa Inisial A  Uang pengganti Rp300.000.000 – dititipkan di RPL Kejari Loteng BRI

Status Masih proses penuntutan di PN Tipikor

Putri menegaskan, dua titipan uang pengganti di RPL BRI akan segera disetor resmi ke Kas Negara. Langkah ini merupakan pengawalan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi. Tak hanya tindak, Kejari Loteng juga fokus pencegahan. Seksi Intelijen Alfa Dera menutup celah birokrasi rawan korupsi, sedangkan Seksi Datun mendampingi Pemda lewat bantuan hukum.“Ini uang rakyat. Kami mohon dukungan masyarakat untuk terus mengawal kinerja kami,” tutup Putri.

Baca Juga :  Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Editor. Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rosidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Berita ini 95 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:24 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

Senin, 3 Agu 2026 - 10:36 WIB