Mataram – Kapolda NTB, Edy Murbowo, memimpin upacara penyerahan penghargaan kepada personel berprestasi dan pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (05/03/2026).
Enam personel menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka, antara lain Briptu Praju Alit Nugroho, Bripda Dattu Andifaka, Bripda I Made Aditya Putra W, Bripda Ramadhan Hadi Dirgantara, Braka Suryadi Saputra, dan Bharatu I Wayan Sri Juniarti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda NTB menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan profesional. “Selaku Kapolda NTB, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan demi menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polda NTB,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda NTB juga memimpin pelaksanaan PTDH terhadap Kompol I Made Yogi Porusa Utama, yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. “PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” tegasnya. (Toh).
Penulis : KeToh
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















