Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menetapkan 13 anggota DPRD NTB sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam kasus “dana siluman” atau pemotongan anggaran program Pokir periode 2019-2024.

Kasus ini telah memasuki tahap persidangan setelah Kejati NTB melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram pada awal 2026. Tiga anggota DPRD NTB, HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga :  BangAbah Dido'akan Tuan Guru Bagu

Lalu Ibnu Hajar menekankan bahwa dasar hukum gratifikasi di Indonesia didasarkan pada Pasal 12B Jo. Pasal 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ia juga menyatakan bahwa 13 anggota DPRD NTB yang menerima uang tidak melaporkan kepada KPK dalam batas waktu 30 hari kerja, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk bebas dari jeratan hukum.

Baca Juga :  PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaka Nusantara meminta kepada Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk menunda sidang perkara gratifikasi “dana siluman” anggota DPRD NTB, menunggu penetapan tersangka 13 anggota DPRD penerima dan pihak-pihak yang terlibat. (TOH).

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI
Pakar NTB: Stop Kekerasan Seksual di Pesantren, Lindungi Santri Jangan Tutupi Kasus
Tongkat Komando Dokkes Polda NTB Berpindah: Kombes dr. Iskandar Resmi Jabat Kabiddokkes, Kapolda Titip Pesan Khusus
KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN
NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 
Empat Tahun Hidup dengan Psoriasis Usai Booster Covid-19, Warga NTB Tagih Kepastian Negara
PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik
PDAM Loteng di Persimpangan: Pakar Desak Transparansi Uang Pelanggan dan Evaluasi Direksi
Berita ini 68 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:52 WIB

JANGAN TAKUT ISU PERANG SAUDARA, MK HARUS TEGAK DI ATAS KONSTITUSI

Senin, 28 September 2026 - 06:16 WIB

Pakar NTB: Stop Kekerasan Seksual di Pesantren, Lindungi Santri Jangan Tutupi Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 18:58 WIB

Tongkat Komando Dokkes Polda NTB Berpindah: Kombes dr. Iskandar Resmi Jabat Kabiddokkes, Kapolda Titip Pesan Khusus

Minggu, 20 September 2026 - 08:43 WIB

KEMENHAJ LOTENG BANTAH DUA ISU KKN: TIDAK ADA PILIH PETUGAS SUKA-SUKA DAN UANG PELICIN

Sabtu, 12 September 2026 - 11:36 WIB

NYAWA ANAK JADI TARUHAN! Kasus Dapur MBG Repok Puyung Meledak, Pakar: Jangan Cuma Hitung Porsi, Audit Total SPPG Sekarang! 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

RIBUAN LOKER DIBUKA! 1.282 Lowongan di Job Fair Masmirah Praya

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:18 WIB

Lombokdaily Nasional

Paripurna HUT Loteng ke-81: Dari Duka Sade Sampai Sukses MotoGP

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

BUNG MEMET: MISKIN TURUN, TAPI NGANGGUR NAIK – ITU PR BESAR LOTENG

Rabu, 14 Okt 2026 - 16:02 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ketua Komisi I DPRD Loteng: Tribun MotoGP Kosong, Loteng Belum Dapat Apa-Apa

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:53 WIB