Tak Bisa Dicegah! Transaksi Narkoba Makin Rambah Desa-Desa

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Transaksi narkoba kini makin merambah ke desa-desa. Seperti yang terjadi pada Kamis 23 Nopember 2023, Sat Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), tangkap tiga orang yang diduga telah sering transaksi narkoba di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata.

Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Proyek Sudah Selesai, PT. Fulmoon Malah Diduga Tak Mau Bayar Material

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya inisial PI, laki-laki, Umur 23 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, yang kedua inisial AI, laki-laki, Umur 20 Tahun Alamat Dusun Kebun Belo Bilasundung Utara Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur dan yang ketiga inisial DO, laki-laki, Umur 19 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.

Baca Juga :  Kode HAM NTB Akan Laporkan Oknum DC, Kapolsek Praya Klarifikasi

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu.

“Kami amankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan, 3 (tiga) bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 3,73 gram sedangkan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan tiga unit hp android,” tegas Derpin.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Lima Orang Saksi Dihadirkan JPU Dipersidangan

“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derpin.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 165 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB