Lombokdaily.net -Organisasi Masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan ultimatum keras kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera menetapkan tersangka dan menahan oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi “dana siluman” atau pemotongan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025.
Kasus yang Menggantung
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan bahwa kasus ini telah bergulir lama tanpa kejelasan, meskipun penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi NTB. “Lima bulan sudah berlalu, para pimpinan dan anggota DPRD sudah dipanggil dan diperiksa penyidik, namun tak ada nama yang dijadikan tersangka. Penerima dan pemberi uang sudah jelas dan terang benderang,” ungkap Ibnu Hajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancam Aksi Demonstrasi
Sasaka Nusantara dan elemen masyarakat anti-korupsi akan menggelar aksi demonstrasi dan konsolidasi besar-besaran pada awal Desember 2025 jika tidak ada progres dalam penanganan kasus ini. “Kami tidak akan diam saja jika kasus ini terus-menerus ditunda-tunda. Kami akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak Kejati NTB dan Kejagung RI untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegas Ibnu Hajar. Sasaka Nusantara menuntut Kejati NTB dan Kejagung RI untuk :
Segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siluman. Menahan oknum-oknum anggota DPRD NTB yang terlibat dalam kasus ini
Mengusut tuntas, kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak memberikan ampunan bagi pelaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Dengan ultimatum ini, Sasaka Nusantara NTB berharap dapat mendorong Kejati NTB dan Kejagung RI untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat NTB .|®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















