Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Ke Komisi III DPRD Loteng, Puluhan Warga dari 4 Desa Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya didampingi Aliansi Peduli Demokrasi (APD). Desak PT Shadana Arif Nusa Hentikan Aktivitasnya di Lombok Tengah (23/10/2025)

Lombokdaily.net -Puluhan warga dari 4 desa, yaitu Desa Kabul, Plambek, Mangkung, dan Kabul, Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya, mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka didampingi oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) dan diterima oleh Sekretaris Komisi III Ki Agus Azhar dan Anggota Komisi III Muhammad Saleh.

Baca Juga :  Lalu Kelan Resmi Dilantik Hari ini Jadi Anggota DPRD Loteng Gantikan Almarhum HL Ahmad Rumiawan

Masyarakat desa tersebut mendesak Komisi III DPRD untuk meminta PT Shadana Arif Nusa menghentikan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB. Perwakilan masyarakat, Abdul Halim, menyatakan bahwa kehadiran PT Shadana tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan meminta perusahaan tersebut untuk meninggalkan Kabupaten Lombok Tengah.

Pembina APD, Eko Mihardi, juga menyatakan bahwa PT Shadana telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penebangan kayu jati dan sonokling yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Ia meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) NTB, HL Ayub, menyatakan akan melakukan evakuasi terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan dokumen yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Bapak Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang baru

Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Azhar, meminta PT Shadana untuk berhenti melakukan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB yang sah. Ia juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi tersebut dalam waktu dekat. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid
10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN
Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah
Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144
Berita ini 109 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

10 MUHARRAM – BUPATI PATHUL: 7 RIBU ANAK YATIM LOTENG DAPAT SANTUNAN, DIBAGI DI 12 KECAMATAN

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Lombok Tengah Perkuat Keamanan Siber, TTIS Resmi Teregistrasi BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wakil Kepala BPS RI Turun ke Sukarara. Data Tenun Jadi Kunci Bantuan UMKM Lombok Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB

{

Kasus Lombokdaily

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Rabu, 24 Jun 2026 - 13:25 WIB