Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Ke Komisi III DPRD Loteng, Puluhan Warga dari 4 Desa Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya didampingi Aliansi Peduli Demokrasi (APD). Desak PT Shadana Arif Nusa Hentikan Aktivitasnya di Lombok Tengah (23/10/2025)

Lombokdaily.net -Puluhan warga dari 4 desa, yaitu Desa Kabul, Plambek, Mangkung, dan Kabul, Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya, mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka didampingi oleh Aliansi Peduli Demokrasi (APD) dan diterima oleh Sekretaris Komisi III Ki Agus Azhar dan Anggota Komisi III Muhammad Saleh.

Baca Juga :  Bupati Pathul Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Masyarakat desa tersebut mendesak Komisi III DPRD untuk meminta PT Shadana Arif Nusa menghentikan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB. Perwakilan masyarakat, Abdul Halim, menyatakan bahwa kehadiran PT Shadana tidak membawa manfaat bagi masyarakat dan meminta perusahaan tersebut untuk meninggalkan Kabupaten Lombok Tengah.

Pembina APD, Eko Mihardi, juga menyatakan bahwa PT Shadana telah melakukan pelanggaran dengan melakukan penebangan kayu jati dan sonokling yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Ia meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Balai Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) NTB, HL Ayub, menyatakan akan melakukan evakuasi terhadap laporan masyarakat dan akan menindaklanjuti jika ditemukan dokumen yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bahas Penertiban Kabel Fiber Optik

Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Azhar, meminta PT Shadana untuk berhenti melakukan aktivitasnya karena tidak memiliki izin NIB yang sah. Ia juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi di lokasi tersebut dalam waktu dekat. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara
Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati
100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Besok, 278 Jamaah + PHD Kloter 12 NTB Terbang ke Tanah Suci
Keringat 374 Km Jadi Harapan Pesepeda LCR 2026 Serahkan Rp1 M untuk Sekolah
Berita ini 108 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB