Wapres Gibran Serahkan BSU di NTB: Utamakan Kebutuhan Anak, Bukan Rokok!

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM -Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam penyaluran langsung Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Mataram, Jumat (1/8). Dalam kunjungannya, Wapres berpesan agar dana bantuan dari pemerintah dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan yang produktif dan mendesak, khususnya dalam mendukung pendidikan anak.

Acara penyaluran BSU tersebut juga dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Prof. Yassierli, Ph.D., serta Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP.

Baca Juga :  Kunker di Lombok Timur, Kapolda NTB Tebar Benih hingga Resmikan Primkopo

Dalam sambutannya, Wapres Gibran secara khusus menitipkan pesan kepada para penerima manfaat, terutama kepada para bapak, agar lebih memprioritaskan kebutuhan keluarga dibandingkan pengeluaran konsumtif yang tidak mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya titip juga, terutama untuk yang bapak-bapak. Ketika menerima bantuan, jangan langsung ke warung beli rokok. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya,” ujar Wapres.

Baca Juga :  YJI Lombok Tengah Dampingi Penyerahan Dana Pendampingan untuk Pasien Rahmawati HD Poutri

Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran BSU kali ini bertepatan dengan tahun ajaran baru, sehingga menjadi momen yang tepat bagi para orang tua untuk membelanjakan bantuan demi mendukung keperluan sekolah anak.

 

“Ini kan tahun ajaran baru kan? Untuk beli buku, untuk beli tas. Jadi untuk kegiatan-kegiatan yang produktif,” tegas Gibran.

Baca Juga :  Dalam Rangka Ops Mandalika Rinjani 2025, Polda NTB Gelar Latpraops dan TWG 

 

Selain memberikan arahan positif, Wapres juga menyampaikan peringatan tegas mengenai potensi penyalahgunaan dana bantuan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penggunaan BSU untuk aktivitas ilegal seperti judi online, dan bantuan akan dicabut jika ditemukan pelanggaran.

“Jika ketahuan untuk judi online, mohon maaf bapak ibu, itu nanti bantuannya akan dicabut. Pasti ketahuan. Ini saya yakin disini tidak ada yang judol,” katanya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Torehkan Prestasi, PDAM Lombok Tengah Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Termasuk Bintang 4
Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 20 April 2026 - 16:16 WIB

Torehkan Prestasi, PDAM Lombok Tengah Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 Termasuk Bintang 4

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:56 WIB

Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB