Razia Petasan di Bulan Ramadan

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melalui Polsek Praya menggelar razia petasan di awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa.

Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Keributan di Meninting, Yang Diduga Menyerang Puluhan, Tersangka Baru Dua Orang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan,” katanya di Praya, Sabtu 8 Maret 2025

Ia menerangkan razia petasan serta patroli keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polsek Praya, diantaranya tempat keramaian masyarakat dan pusat pasar.

Baca Juga :  SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

Menurut Kapolsek, razia dan patroli mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar dari surat izinnya maka akan disita.

“Bagi para pedagang ataupun pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai ukuran yang diizinkan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Praya

Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak masyarakat, khusunya para orang tua untuk aktif mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” tutup Kapolsek. (Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:36 WIB

PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:37 WIB

Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana

Senin, 19 Januari 2026 - 21:48 WIB

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata

Selasa, 3 Mar 2026 - 11:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Satgas Pangan Polres Lombok Tengah Pantau Satu Ton Cabai Rawit Tiba di Bizam

Senin, 2 Mar 2026 - 16:12 WIB