142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebanyak 142 Kepala Desa dipasilitasi oleh Pemda Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa Sekabupaten Loteng dengan Kejaksaan Negeri Praya tentang Program Jaga Desa Berlangsung di ballroom lantai 5 kantor Bupati Senen 28 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nurintan MNO Sirait SH MH mengharapkan dengan kegiatan Program jaga desa ini diharapkan agar bagi kepala desa agar semua persoalan di desa senantiasa diselesaikan di tingkat desa,” pihak kejaksaan siap membantu pihak kepala desa jika memerlukan pendamping hukum maupun pendapat hukum terkait tanah Pecatu dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kejari juga Berharap dengan kerja sama kegiatan ini nantinya agar semua persoalan masyarakat tidak mestinya harus berhadapan dengan hukum lalu kemudian dipenjara,” makanya kita harapkan adanya Ruang Khusus di kantor desa tentang bale mediasi. Keberadaan bale mediasi juga sudah ada di beberapa desa meski tidak semuanya, misalnya desa Metrak Tombok Kecamatan Praya sebagai desa percontohan yang sudah ada Balai Mediasi Desa,” jelas Kejari Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jika ada kasus tindak pidana umum di desa maka pihak kejaksaan juga nantinya akan membantu, ” silahkan ada kasi datun, bisa kepala desa berkoordinasi dengan kasi Datun,” terangnya.

Baca Juga :  BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Kejari menambahkan, pihak kepala desa, Kadus dan Masyarakat juga diharapkan mengutamakan keberadaan Restorative justice (RJ).

“Restorative Justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan kerugian atau penderitaan yang timbul akibat tindak pidana, dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.

Restorative Justice bertujuan untuk :

Mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal

Baca Juga :  Usai Dilantik, Iqbal-Dinda Mohon Do'a Warga NTB

Mendorong pertanggungjawaban dan belajar dari kesalahan

Mengurangi tingkat pengulangan kejahatan

“Kejaksaan juga pernah menyelesaikan kasus tindak pidana umum antara lain kecelakaan yang menyebabkan Orang meninggal maka pihaknya menyelesaikan dengan Restorative Justice (RJ), kalau soal pelaksanaan silahkan pihak kepala desa berkordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutup Murintan MNO Sirait SH MH.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Pjs Bupati Loteng H Abdul Azis, sekda HL Firman Wijaya ST, Kepala BPMD Lalu Rinjani S,sos.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya
Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh
Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Dr Nursiah Wabup Lombok Tengah Minta DPRD Percepat Pembahasan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Perumda Tirta Ardhia Rinjani dan Angkasa Pura I Tandatangani MoU Penyediaan Air Bersih di Bandara Bizam
Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:08 WIB

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:39 WIB

Bupati Lombok Tengah dan PT AMAN Sepakati Dam Batujai Sebagai Seaplane, Menhub Dukung Penuh

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Siapkan RKPD 2027 untuk Perkuat Transformasi MASMIRAH

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lomba Tadarus LPTQ Lombok Tengah Resmi Ditutup, Ini Daftar Juaranya

Rabu, 4 Mar 2026 - 10:33 WIB