142 Kades Melakukan Perjanjian Kerja sama Tentang Program Jaga Desa Dengan Kejari Praya

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sebanyak 142 Kepala Desa dipasilitasi oleh Pemda Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa Sekabupaten Loteng dengan Kejaksaan Negeri Praya tentang Program Jaga Desa Berlangsung di ballroom lantai 5 kantor Bupati Senen 28 Oktober 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nurintan MNO Sirait SH MH mengharapkan dengan kegiatan Program jaga desa ini diharapkan agar bagi kepala desa agar semua persoalan di desa senantiasa diselesaikan di tingkat desa,” pihak kejaksaan siap membantu pihak kepala desa jika memerlukan pendamping hukum maupun pendapat hukum terkait tanah Pecatu dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Pathul Imbau Warganya Agar Menjaga Keamanan Dalam Merayakan Pergantian Tahun 2025

Kejari juga Berharap dengan kerja sama kegiatan ini nantinya agar semua persoalan masyarakat tidak mestinya harus berhadapan dengan hukum lalu kemudian dipenjara,” makanya kita harapkan adanya Ruang Khusus di kantor desa tentang bale mediasi. Keberadaan bale mediasi juga sudah ada di beberapa desa meski tidak semuanya, misalnya desa Metrak Tombok Kecamatan Praya sebagai desa percontohan yang sudah ada Balai Mediasi Desa,” jelas Kejari Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, jika ada kasus tindak pidana umum di desa maka pihak kejaksaan juga nantinya akan membantu, ” silahkan ada kasi datun, bisa kepala desa berkoordinasi dengan kasi Datun,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Bima Serahkan Bantuan Tanggap Bencana di Lambu

Kejari menambahkan, pihak kepala desa, Kadus dan Masyarakat juga diharapkan mengutamakan keberadaan Restorative justice (RJ).

“Restorative Justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan kerugian atau penderitaan yang timbul akibat tindak pidana, dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat.

Restorative Justice bertujuan untuk :

Mengatasi akar masalah dan dampak psikologis, sosial, dan emosional yang dihasilkan oleh tindakan kriminal

Baca Juga :  Datangi DLHK, LMI Sampaikan Komitmen Tentang Lingkungan dan Persampahan

Mendorong pertanggungjawaban dan belajar dari kesalahan

Mengurangi tingkat pengulangan kejahatan

“Kejaksaan juga pernah menyelesaikan kasus tindak pidana umum antara lain kecelakaan yang menyebabkan Orang meninggal maka pihaknya menyelesaikan dengan Restorative Justice (RJ), kalau soal pelaksanaan silahkan pihak kepala desa berkordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutup Murintan MNO Sirait SH MH.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Pjs Bupati Loteng H Abdul Azis, sekda HL Firman Wijaya ST, Kepala BPMD Lalu Rinjani S,sos.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia
Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB
Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen
Pemda Loteng Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-Turut Dari BPK
Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026
Lombok Tengah Raih Penghargaan Nasional Atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Wujudkan Implementasi Regulasi Kepegawaian yang Profesional, Inovatif dan Akuntabel, Pemprov NTB Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024
Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:08 WIB

Apra College Antar 9 Alumni Menuju Gerbang IPDN Jatinangor, Dominasi Lolos Seleksi IPDN Kuota NTB

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:17 WIB

Pada Rapat Paripurna, Segenap DPRD Setujui ProPemPerda 2026

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:44 WIB

Lombok Tengah Raih Penghargaan Nasional Atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB