Wagub NTB Dinda : Upaya Pencegahan pernikahan dini di NTB Telah dilakukan Melalui Berbagai Program 

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Angka pernikahan dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Berdasarkan data dari UNICEF dan organisasi lainnya, sekitar 17% perempuan di NTB menikah sebelum usia 18 tahun, yang berarti masih ada tantangan signifikan dalam upaya mencegah pernikahan dini di provinsi ini.

Pernikahan dini di NTB dan daerah lain di Indonesia seringkali dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti, Kurangnya akses ke pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan risiko pernikahan dini.

Kemiskinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak keluarga yang menikahkan anak perempuan mereka karena alasan ekonomi. Beberapa masyarakat masih memiliki pandangan bahwa pernikahan dini adalah hal yang wajar dan sesuai dengan tradisi.”

Baca Juga :  Iqbal Prioritaskan Pengembangan Teluk Saleh Menjadi Destinasi Wisata Mendunia

Upaya pencegahan pernikahan dini di NTB telah dilakukan melalui berbagai program, seperti peningkatan kesadaran masyarakat,

pendidikan, dan pelatihan untuk perempuan muda. Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan untuk meningkatkan usia pernikahan minimum menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki,” jelas Wagub NTB Bq Indah Dhamayanti Putri SE M,IP didampingi Wabup Loteng Dr HM Nursiah S,sos M,SI Usai Acara Seminar Kesehatan dan penandatanganan Komitmen dengan Tema Dampak perkawinan terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi berlangsung di Ballroom Kantor Bupati pada Rabu 13 Agustus 2025 Loteng

Wagub NTB menyakini bahwa Langkah-langkah provinsi untuk mencegah pernikahan dini di Indonesia meliputi beberapa strategi yang terintegrasi antara lain

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025 Pesta Rakyat Mandalika dan Peluang Ekonomi bagi UKM NTB

Edukasi dan Peningkatan Kesadaran.

– Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif pernikahan dini melalui sosialisasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta hak asasi anak.

“Meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menunda pernikahan hingga mencapai usia yang memungkinkan pembentukan dasar pendidikan dan kemandirian ekonomi..

Pemberdayaan Ekonomi Keluarga

Mengurangi tekanan ekonomi yang memicu pernikahan dini dengan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan program bantuan ekonomi.

Menyediakan alternatif pendapatan yang lebih stabil bagi keluarga sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pernikahan dini sebagai strategi untuk mengurangi beban keuangan.”imbuhnya.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Multi-pihak.

Penguatan regulasi terkait usia pernikahan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan secara efektif.

Baca Juga :  Isi Kuliah Tamu di UMM, Gubernur Iqbal Perkuat Kolaborasi dengan Kampus

Penegakan hukum yang konsisten dan adil untuk memastikan tidak ada celah yang memungkinkan praktik pernikahan di bawah umur.

Dukungan dan Konseling bagi Remaja

Menyediakan ruang aman dan bimbingan untuk remaja guna mendiskusikan permasalahan pribadi dan sosial yang mereka hadapi.

Membantu remaja mengembangkan pemahaman diri dan kemandirian sehingga mereka mampu membuat keputusan yang lebih matang mengenai masa depan mereka.

Dengan implementasi strategi-strategi tersebut, provinsi dapat menurunkan angka pernikahan dini dan memberikan peluang bagi anak-anak untuk masa depan yang lebih cerah.” Tutupnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025
Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik
PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Bupati Lombok Tengah Kunjungi Warga yang Menderita Kanker Kulit, Berikan Bantuan Pengobatan
Diskominfo Loteng Luncurkan Prototipe Platform e-Government Terpadu (PEPADU
Berita ini 17 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 1 Desember 2025 - 20:51 WIB

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Jumat, 28 November 2025 - 14:11 WIB

Blangko Akta Cerai Usang Dimusnahkan, PA Praya Pastikan Pengelolaan Dokumen Negara yang Baik

Jumat, 28 November 2025 - 05:47 WIB

PA Praya Gelar Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 13:16 WIB

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

7.583 Peserta Siap Ramaikan Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Des 2025 - 20:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB