Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Jajaran Polsek Praya Tengah Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah.

“Terduga pelaku MS (19) kita amankan dari amukan massa di Kelurahan Sasake diduga melakukan pencurian satu buah handphone milik satu satu warga,” jelas Kapolsek Praya Tengah IPDA Aswina Anggara, Selasa Februari 2025.

Baca Juga :  Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

Aswin mengungkapkan berdasarkan keterangan korban ZBS (23) kejadian tersebut ia ketahui pada hari Minggu (23/2) sekitar pukul 07.00 wita, dimana korban ketika bangun handphone yang dia taruh diatas kasur sudah tidak ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian memberitahu kakaknya, selanjutnya korban bersama kakaknya mendapat informasi bahwa handphone tersebut sempat mau digadai disalah satu counter handphone di Kecamatan praya.

Baca Juga :  Waspada! Mesin Pompa Air(pun) Kini Jadi Incaran Maling

“Info pemilik counter bahwa terduga pelaku sempat ingin menggadai handphone tersebut, namun yang bersangkutan menolak karena kondisi handphone sudah dalam keadaan di reset,” terangnya.

Setelah itu, sambung Aswin korban bersama kakaknya dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan terduga pelaku, saat ditemukan terduga pelaku mengakui perbuatannya serta handphone tersebut sudah ia jual.

Baca Juga :  Evakuasi Korban Banjir di Pujut, Kapolsek Bergerak Cepat

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Aswin. Pelaku kini masih mendekam dijeruji besi, pelaku diancam dengan hukuman penjara 5 hingga 7 tahun penjara. (ADV).

Penulis : Ros

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 54 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

SPAM Mandalika Dikelola PDAM Loteng

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:45 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Penemuan Diduga Mayat Bayi di Praya, Polres Loteng Lakukan Penyelidikan

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:40 WIB