PP KAMMI Curigai Hidden Agenda Jokowi di Balik Perubahan UU Wantimpres Jadi DPA

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah mempertanyakan urgensi revisi beberapa aturan di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Diketahui, DPR menyetujui revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi rancangan UU usul inisiatif DPR. Revisi ini akan mengubah UU Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Kesepakatan diperoleh dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Kapolri: Pemaparan Capaian Wujud Akuntabilitas dan Transparasi Polri

“Revisi UU Wantimpres menimbulkan kecurigaan publik tentang apa maksud di baliknya. DPR seharusnya memberikan penjelasan yang tegas kepada masyarakat alasan perubahan Wantimpres menjadi DPA,” kata Jundi melalui siaran pers KAMMI, Jumat, 19 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak dijelaskan, lanjut Jundi, publik semakin menduga revisi aturan ini adalah salah satu hidden agenda politik Presiden Jokowi dan kroninya. Jokowi yang merupakan ayah kandung wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang menjadi anggota DPA setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Baca Juga :  Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek

Jundi menyebut patut dicurigai terdapat kepentingan Jokowi untuk meneruskan kekuasaannya setelah sepuluh tahun menjabat (dua periode) melalui posisi DPA, di samping telah berhasil mengantarkan putra sulungnya mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Menurut Jundi, ini adalah sinyal bahaya.

“Situasi ini akan sangat berbahaya bagi nasib demokrasi dan menyalahi prinsip-prinsip negara hukum. Sebab, UU bukan barang yang bisa diotak-atik sesuai kepentingan elite politik. Revisi UU Wantimpres menjadi DPA dapat memberikan tempat bagi Jokowi untuk melanggengkan kekuasannya di pemerintahan,” ujar dia.

Baca Juga :  GPMS Minta DPMD Evaluasi BUMDes Mekar Sari

Di sisi lain, sejak dinyatakan sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada April 2024, Prabowo Subianto juga berencana membentuk Presidential Club. Klub ini akan diisi mantan-mantan presiden. Pembentukan kelompok tersebut tidak akan menjadi masalah selama tidak dilembagakan dan dibiayai oleh keuangan negara.

“Ide Presidential Club pun dipertanyakan apa motif aslinya. Ada kepentingan apa di balik itu? Semua harus dijelaskan terbuka,” tambah Kepala Bidang Polhukam KAMMI Kharisma Tegar Jiwa.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat
BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam
Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Berita ini 68 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:37 WIB

Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:08 WIB

BIZAM Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah Melalui Program InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Dari Sabu Hingga Senjata Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB