Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Yang Meninggal di Dalam Sumur

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah bersama Tim SAR Kota Mataram berhasil evakuasi tiga warga yang meninggal keracunan diduga menghirup gas beracun di sebuah sumur di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Minggu (9/12).

“Para korban berinisial N (L/35), SR (L/18) dan S (L/37). Ketiga korban merupakan warga Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Brata menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal didalam sumur yang mereka gali dua bulan lalu sedalam 13 meter milik saudara Mansur. Alat tersebut sengaja ditinggalkan para korban sementara di dalam sumur karena sudah memasuki musim penghujan.

Kemudian para korban mendatangi kembali sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil alat yang tertinggal didalamnya, melihat sumur tersebut sudah terisi air korban kemudian berinisiatif menguras debit air dengan menggunakan mesin penyedot air guna mengurangi debit air yang di dalam sumur.

Baca Juga :  Kasus Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Polsek Bergerak Cepat!

“ Melihat debit air sudah berkurang korban N kemudian masuk kedalam sumur tanpa alat pengaman, selang beberapa waktu korban berteriak dan meminta tolong kepada korban yakni saudara SR,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Brata korban saudara SR yang mendengar temannya meminta tolong kemudian panik yang meminta tolong kepada warga yang ada disekitar, sebelum datang warga korban SR kemudian langsung masuk kedalam sumur.

“Mendengar teriakan korban tadi, salah satu korban yakni saudara S bersama salah satu saksi langsung mendatangi sumur tersebut, tanpa pikir panjang korban S langsung masuk kedalam sumur selang beberapa meter sakasi yang masih berada diluar mendengar korban terjatuh dan meminta tolong,” terangnya.

Baca Juga :  Bakal Disidik, Caleg Terduga Pemalsu Ijazah Mangkir Dipanggil Penyidik

Saksi yang mendengar korban meminta tolong kemudian masuk kedalam sumur untuk membantu korban namun baru sekitar lima meter saksi mencium bau gas sehingga saksi memutuskan langsung keluar dari sumur tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 wita para korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi ketiga korban meninggal dunia. Para keluarga korban juga menolak dilakukan outopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB