Lombokdaily.net – Dipimpin Wabup Loteng dr HM Nursiah S,sos.Msi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pada Tahun 2026 berlangsung di ballroom lantai 5 kantor Bupati Loteng pada Kamis 12 Juni 2025. Kegiatan tersebut untuk mereview kembali rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2026 mendatang Sekaligus mengakomodir usulan program yang belum masuk.
Dua persoalan krusial jadi isu utama yang mencuat dalam Musrenbang RKPD tersebut. Yakni persoalan pernikahan anak dibawah umum atau nikah dini serta penanganan sampah. Pemkab Loteng didorong untuk memberikan perhatian serius terhadap dua persoalan itu. Dengan menghadirkan program-program relevan yang bisa menjawab persoalan tersebut.
Penyelesaian terhadap dua persoalan tersebut sangatlah penting karena bisa mempengaruhi aspek pembangunan yang lain. Adapun maraknya Kasus pernikahan dibawah umur angkanya yang masih cukup tinggi di wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah NTB. Untuk itu Pemda merasa berkewajiban untuk mencegah hal tersebut hingga kasus banyak muncul diantaranya kasus stunting hingga persoalan kemiskinan. Dengan kata lain jika kasus pernikahan anak dini bisa ditekan maka akan bisa berdampak pada penurunan kasus stunting dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lombok Tengah NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu juga dengan persoalan sampah, jika tidak segera ditangani serius bisa menjadi persoalan serius kedepan. Mengingat, volumenya yang terus bertambah. Tanpa bisa dikendalikan. Sehingga mengancam eksistensi TPA Pengengat yang ada sekarang. Di mana rancangan awalnya TPA Pengengat akan bisa bertahan hingga 10 tahun. Namun ternyata sudah berjalan lima Tahun kondisi TPA Pengengat sudah hampir penuh.
Terhadap dua isu utama tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng H. Lalu Wiranata, S.IP.M.A., menegaskan itu akan menjadi atensi pemerintah daerah di tahun 2026 mendatang. Usulan dan aspirasi yang masuk nantinya akan disinkronisasikan dengan program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng. Supaya program yang dihadirkan bisa menjawab persoalan masyarakat.
“Musrenbang RPKD ini penting untuk kita memperoleh usulan dan aspirasi dari masyarakat soal program seperti apa yang diinginkan untuk dilaksanakan tahun depan. Sesuai dengan target pembangunan yang ada,” ujar nya.
Kalaupun tidak tertampung semuanya karena terkendala kemampuan anggaran daerah, hasil Musrenbang RKPD tersebut sebagai dasar bagi Pemkab Loteng untuk pengusulan program ke pemerintah provinsi maupun pusat. “Hasil Musrenbang RKPD ini nantinya juga akan kita usulkan ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Agar bisa menjadi program oleh pemerintah provinsi maupun pusat,” tutupnya. Dalam Rapat Musrenbang ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat yang ada di Kabupaten Loteng. |*|
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net