LOMBOK UTARA (NTB) – Polres Lombok Utara mengadakan acara sosialisasi hukum terkait Perpol No 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Acara ini diselenggarakan oleh Seksi Hukum Polres Lombok Utara dan dihadiri oleh Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, Kasat Binmas AKP Agus Sugianto, Kasi Kum Ipda Putu Jutawan, serta personil Polres dan bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara, pada kamis 30 januari 2025.
Dalam sambutannya saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K.,
Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, menyampaikan pentingnya implementasi pemolisian masyarakat sebagai strategi untuk meningkatkan kerjasama antara Polri dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama Polmas adalah untuk menciptakan kemitraan yang kokoh antara Polri dan masyarakat, yang dibangun berdasarkan kesepakatan bersama untuk menanggulangi dan menyelesaikan masalah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban” Ujar Wakapolres.
Sementara itu AKP Agus Sugianto menambahkan bahwa Polmas adalah pendekatan yang mengajak masyarakat untuk bermitra dan bersinergi dengan anggota Polri guna mendeteksi dan mengidentifikasi setiap potensi gangguan secara dini sehingga ambang gangguan dan gangguan nyata dapat kita minimalisir dan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kemitraan ini juga bertujuan menemukan solusi bersama atas permasalahan yang ada.
“Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum, kepekaan , open dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya untuk bersama – sama merespon cepat sehingga pelayanan terhadap masyarakat (public service) dapat kita lakukan bersama dan maksimalzan dapat membantu tugas-tugas kepolisian, termasuk intelijen, pembinaan masyarakat, samapta, dan reserse kriminal” Bebernya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Utara, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.” Pungkasnya.(Rossi)
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net