Perkuat Keamanan Bersama, Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Pemolisian Masyarakat. 

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA (NTB) – Polres Lombok Utara mengadakan acara sosialisasi hukum terkait Perpol No 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Acara ini diselenggarakan oleh Seksi Hukum Polres Lombok Utara dan dihadiri oleh Wakapolres Lombok Utara, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, Kasat Binmas AKP Agus Sugianto, Kasi Kum Ipda Putu Jutawan, serta personil Polres dan bhabinkamtibmas Polres Lombok Utara, pada kamis 30 januari 2025.

Dalam sambutannya saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K.,

Baca Juga :  Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Yang Meninggal di Dalam Sumur

Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, menyampaikan pentingnya implementasi pemolisian masyarakat sebagai strategi untuk meningkatkan kerjasama antara Polri dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan utama Polmas adalah untuk menciptakan kemitraan yang kokoh antara Polri dan masyarakat, yang dibangun berdasarkan kesepakatan bersama untuk menanggulangi dan menyelesaikan masalah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban” Ujar Wakapolres.

Sementara itu AKP Agus Sugianto menambahkan bahwa Polmas adalah pendekatan yang mengajak masyarakat untuk bermitra dan bersinergi dengan anggota Polri guna mendeteksi dan mengidentifikasi setiap potensi gangguan secara dini sehingga ambang gangguan dan gangguan nyata dapat kita minimalisir dan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kemitraan ini juga bertujuan menemukan solusi bersama atas permasalahan yang ada.

Baca Juga :  AKBP Rohadi Cek Kesiapan PAM Pilkada Loteng 

 

“Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum, kepekaan , open dan kepedulian masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungannya untuk bersama – sama merespon cepat sehingga pelayanan terhadap masyarakat (public service) dapat kita lakukan bersama dan maksimalzan dapat membantu tugas-tugas kepolisian, termasuk intelijen, pembinaan masyarakat, samapta, dan reserse kriminal” Bebernya.

Baca Juga :  Bid Propam Polda NTB Laksanakan Pemeriksaan Penggunaan Senpi di Polres Loteng

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Utara, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.” Pungkasnya.(Rossi)

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polsek Tanjung Maksimalkan Patroli Dialogis Upaya Ciptakan Kondusifitas Wilayah 
Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya
Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 
Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI
Polres Lombok Tengah Tetapkan Sahabudin Sebagai Tersangka
Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar
Kapolres IWAN Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
TNI-Polri Dan Stakeholder Dukung Program Pekarangan Bergizi di Loteng
Berita ini 4 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:30 WIB

Perkuat Keamanan Bersama, Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi Pemolisian Masyarakat. 

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:26 WIB

Polsek Tanjung Maksimalkan Patroli Dialogis Upaya Ciptakan Kondusifitas Wilayah 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:42 WIB

Kasi Humas Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid di Praya

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:45 WIB

Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:59 WIB

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah Palsu SI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Mq Iqbal Dengan Ketum PBNW Bertemu Khusus

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:29 WIB