Penyelesaian Kasus Tahun 2024 di Polda NTB Meningkat Tajam

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Sepanjang tahun 2024 terjadi kenaikan kecil pada jumlah kejahatan di NTB, namun tingkat penyelesaian kasus oleh kepolisian mencatat lonjakan signifikan. Denikian dijelaskan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Bidang Humas, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., M.M Dalam konferensi pers akhir tahun 2024, berlangsung di Tribun Lapangan Bhara Daksa Mapolda NTB Jum’at 27 Desember 2024.

Ditegaskannya, jika pada tahun 2024 tercatat sebanyak 7.017 kasus kriminal, naik sebesar 0,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 6.960 kasus.

Baca Juga :  Mengejutkan, Keluarga Besar Suhaili Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, angka penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan drastis sebesar 38,09 persen, dari 4.187 kasus di 2023 menjadi 5.782 kasus pada 2024.

“Data ini menunjukkan komitmen Polda NTB, dalam meningkatkan penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat. Penyelesaian kasus naik berkat upaya intensif seluruh jajaran kepolisian,” ujar AKBP Kholid.

Terkait kasus menonjol, lanjut Kabid Humas Polda NTB, jumlahnya menurun sebesar 44 persen dibandingkan tahun 2023.

“Namun, beberapa wilayah seperti Polres tertentu mencatatkan peningkatan. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), waktu rawan adalah pukul 18.00 hingga 20.59, dengan jalan umum sebagai lokasi dominan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan peningkatan sebesar 15,36 persen dengan 304 korban meninggal dunia sepanjang tahun 2024.

“Kami terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui edukasi keselamatan berkendara,” ucapnya.

Dijelaskan, Polda NTB juga berhasil membuat terobosan besar dalam pengungkapan kasus narkoba. Barang bukti narkotika meningkat signifikan, dengan total penyitaan 40 kg sabu, 47 kg ganja, dan 6.256 butir ekstasi.

Baca Juga :  Jaga Ketat Rumah Ibadah dan Gereja Rangkaian Ibadah Paskah

“Kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kholid.

Sementara itu, program ketahanan pangan juga menjadi prioritas, dengan 257 hektare lahan yang telah dikelola untuk pertanian, peternakan, dan perikanan, demi mendukung kesejahteraan masyarakat NTB.

Laporan akhir tahun tersebut sekaligus menunjukkan kinerja kepolisian sepanjang tahun 2024, yang diharapkan terus membaik pada tahun mendatang.(*)

 

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan
BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU
POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Kombes Komang Tresna Dilepas, Kombes dr. Iskandar Nahkodai Kesehatan Polda NTB
Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Berita ini 30 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:09 WIB

PWI dan Polresta Loteng Kompak, Sepakat Bikin Lombok Tengah Tetap Adem Lewat Pemberitaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:29 WIB

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:02 WIB

POLRESTA LOTENG GELAR UPACARA HARI SAKTI PANCASILA, SEKALIGUS KASIH NAIK PANGKAT PENGABDIAN

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB