Pemprov NTB Bakal Bentuk Forum Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net. Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS) buntut maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam 3 tahun terkahir.

Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi mengatakan pembentukan FKP2KS ini menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun ini. Dalam data di Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, tahun 2022 sebanyak 640 kasus, 2023 sebanyak 607 kasus dan 2024 sebanyak 633 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Ini adalah inisiatif menyikapi berbagai peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi pak Gubernur mengajak kita diskusi,” kata Yusron di kantor Gubernur NTB, Senin (16/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusron menjelaskan pembentukan forum itu akan melibatkan beberapa dinas dan stakeholder terkait termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.

“Jadi nanti kami meminta instansi terkait (DP3AP2KB) untuk merumuskan untuk disiapkan payung hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Nursiah Lepas Jamaah Haji Kloter 02 Loteng

Peran Forum ini Yusron berujar akan melakukan pencegahan maraknya kasus kekerasan seksual dan melakukan antisipasi kepada kelompok rentan terkena kasus kekerasan.

“Semua sudah didiskusikan tadi. Ini tindak lanjut cepat pak Gubernur sebagai bentuk perhatian NTB darurat kasus kekerasan ini,” ujarnya.

Menurut Yusron forum ini juga bakal melibatkan setiap Pemerintah Kabupaten Kota di NTB. Pembentukan forum ini ditargetkan selesai pada awal bulan Juli 2025.

“Nanti diisi lintas sektor. Mudahan upaya pencegahan ini lebih terkoordinasi dan bisa meminimalisir kasus,” katanya.

Dalam forum itu juga akan memasukkan beberapa unsur yakni dinas, stakeholder terkait, masyarakat, dan juga NGO serta pemerintah anak dan perempuan. “Apakah ada unsur aparat penegak hukum? Kita lihat nanti konsep yang disusun oleh teman-teman,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB Muhammad Ali Fikri mengapresiasi langkah Gubernur NTB dalam membentuk forum penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di NTB.

Baca Juga :  Pathul Bahri Dido'akan Agar Meraih Kemenangan pada Pilkada 27 November 2024 Mendatang

“Tentu nanti akan ada semacam kolaborasi semua instansi. Jadi misal ada kekerasan seksual di Pondok Pesantren bukan hanya menjadi tugas Kemenag saja tapi ada pihak lain juga,” ujarnya.

Menurut Ali Kemenag juga bakal ikut merumuskan rencana kerja forum yang akan dibentuk tersebut. Selain itu khusus Kemenag sendiri sudah menerbitkan peraturan menteri agama (PMA) nomor 73 tahun 2022 untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren dan satuan pendidikan lainnya.

Menurut dia dalam PMA itu terdapat wewenang Kemenag provinsi untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual jika terjadi di dalam lingkungan ponpes.

“Jadi itu sudah kita lakukan. Kan ada satgas di masing-masing ponpes. Tapi itu perlu kita kaji lebih dalam. Nanti inilah yang akan dikoordinasikan melakukan penanganan dan pencegahan di ponpes,” ujar Ali.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Dalam beberapa kasus kekerasan seksual di Ponpes Ali berujar beberapa Ponpes memang memiliki aturan sendiri dalam menerapkan sistem pendidikan. Hal itulah yang menjadi poin kajian dalam forum tersebut.

“Intinya kami minta ponpes tetap terbuka. Tentu itu kita harapkan adanya keterbukaan,” ujar Ali.

Ketua LPA Mataram Joko Jumadi sendiri sangat mendukung adanya forum FKP2KS yang akan dibentuk Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal tersebut. Menurut Joko kerja forum ini nantinya meliputi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di semua sektor.

“Jadi ini meliputi semua OPD. Jadi nanti OPD tidak lagi bicara ini bagian Dinas Sosial ini DP3AP2KB. Intinya ini tugas semua,” katanya.

Kalaupun ada satgas yang sudah dibentuk Joko berujar akan diajak bergabung ke dalam forum tersebut untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan bersama.

“Jadi sekarang jangan ada parsial-parsial. Nanti semua kolaborasi mulai dari pencegahan hingga penanganan,” tandas Joko. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal
Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri
Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer
RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Lombok Tengah Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya Tahun 2026
Berita ini 16 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 9 Februari 2026 - 14:05 WIB

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:29 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Semoyang Jadi Percontohan NTB, Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:29 WIB

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:47 WIB

RSUD Praya Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:42 WIB

Dialog Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Praya Tengah

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB