Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembahasan kedua RUU ini akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada DPR. “Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI/Polri,” nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Wihadi.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2024, Seri Pembuka Tur Asia

Alasan Penundaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penundaan pembahasan RUU ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Belum diserahkannya DIM dari pemerintah : Pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR, sehingga pembahasan RUU tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga :  Selamat dan Sukses Atas Pelantikan HL Pathul Bahri-dr HM Nursiah

Urgensi pembahasan pada periode berikutnya

Pembahasan RUU pada periode berikutnya akan mempertimbangkan urgensinya terlebih dahulu.

Isu Kontroversial dalam RUU

Revisi UU TNI dan UU Polri menuai sorotan publik karena beberapa pasal yang kontroversial, antara lain :

Pemberian kesempatan lebih luas bagi TNI menduduki jabatan sipil.

Draf revisi UU TNI memungkinkan TNI untuk menduduki jabatan sipil lebih luas. Pemberian kesempatan luas untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan pembatasan internet : UU Polri yang direvisi memberi kesempatan luas bagi Polri untuk melakukan kerja intelijen, penyadapan, dan Pembatasan internet.

Baca Juga :  Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 

Perpanjangan batas pensiun anggota TNI dan Polri. Revisi UU juga mengatur perpanjangan batas pensiun bagi anggota TNI dan Polri. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 
94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung
Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat
Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi
Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri
Pawai Lampion Meriahkan Idul Fitri 1447 H Di Lombok Tengah
PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal
Seleksi Paskibraka Lombok Tengah 2026: Ratusan Peserta Lolos Administrasi, Tiga Capai Nilai Sempurna di Tes Wawasan Kebangsaan
Berita ini 19 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:00 WIB

Sentuhan Empati Pemda Loteng : Wabup Nursiah Pimpin Intervensi Multi Sektor Untuk Anak Hidrosefalus di Desa Kawo 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:30 WIB

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:37 WIB

Bandara BIZAM Siaga Penuh Hadapi Angkutan Lebaran 1447 H, Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Potensi Keterlambat

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:07 WIB

Bakal Calon Kades Kabul, Praya Barat Daya, Lakukan Penimbunan Jalan dengan Dana Pribadi

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:56 WIB

Bupati, Wabup, dan Sekda Buka Rumah untuk Silaturahmi Idul Fitri

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB