LOMBOKDAILY.NET -Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Agus Susanto menagih janji pihak penyidik Polres Loteng terhadap Penuntasan Kasus dugaan Ijazah palsu (Pemalsuan Dokumen) oleh oknum anggota DPRD Lombok Tengah, inisial LN asal Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.
“Sebelum event MotoGP, pihak Polres berjanji bahwa pasca event balapan akan langsung gelar perkara penetapan tersangka oknum dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu. Tapi nyatanya sampai bulan Oktober, belum ada kejelasan,”.tegas Agus Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 dalam rilisnya.
Agus menilai ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara yang dilakukan pihak Polres Loteng. Ia mencontohkan terhadap Alus Darmiah asal Kuta Lombok yang sangat cepat, bahkan proses penetapan tersangka dugaan pengancaman cukup kilat.
“Apa bedanya penanganan perkara oknum dewan yang menggunakan ijazah palsu dengan dugaam pengancaman yang dilakukan Alus Darmiah. Ini keliatan sekali pilih kasih penanganan. Apakah karena Alus masyarakat biasa sehingga cepat ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Agus tidak ingin pihak Polres Lombok Tengah berdalih lagi untuk menetapkan tersangka. Apalagi sebelumnya telah ada keterangan ahli pidana, mulai dari Unram, Universitas Indonesia dan Universitas Udayana.
“Jangan sampai nanti alasan Pilkada, kan lucu kredibilitas penegakan hukum kita kalau ini sampai terjadi,” ketus Agus.
Kendati Demikian, Sekretaris ASD, Lalu Hamdan Jamhur, Ia justru meminta kepada pihak Polres Loteng supaya terbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) jika alat bukti, barang bukti, keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan ahli pidana Unram, UI dan UNUD tidak berkualitas.
“Kalau memang mau ditutup perkara ini kenapa harus beralasan selesai event MotoGP. Jangan sampai ujungnya menunggu Pilkada,” sentilnya.
Jamhur menuntut kepada pihak Polres Lombok Tengah kejelasan hukum atas laporan yang diajukan ASD Loteng beberapa bulan yang lalu.
“Berikan kami kepastian hukum supaya kami tidak bertanya tanya lagi, ada apa dengan aparat penegak hukum di Loteng. Jangan ada mosi tidak percaya terhadap Polres dan Polda NTB,” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat Melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luq Luq Il Maqnun belum memberikan Jawaban Meski Media sudah klarifikasi. (**)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net