Kasus Narkoba Paling Besar Berada di Wilayah Praya Barat Dengan Barang Bukti Sebanyak 890 Gram Sabu

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – SatresNarkoba Polres Loteng,  berhasil mengamankan sebanyak 891, 12 Gram Sabu dan 14 orang tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar  14 hari mulai dari tanggal 11 Juli s/d 24 Juli 2024.

Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK L, Jum’at (26/7/2024) mengatakan, selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang lain berupa pil ekstasi jenis inex sebanyak 8 butir dan uang tunai sejumlah Rp. 44.604.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Tega!! Bayi Tak Berdosa Ditemukan Terkubur Di Desa Kuta

Kompol Nasrullah menjelaskan, tersangka dan barang bukti diamankan dari 9 kasus selama operasi, dua kasus diantaranya target operasi dan 7 kasus non target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus paling besar berada di wilayah Praya Barat dengan barang bukti sebanyak 890 gram sabu dengan tersangka sebanyak dua orang dan merupakan bandar antar Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan

“Sedangkan untuk kasus terbanyak berada diwilayah Kecamatan Pujut sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Nasrullah Operasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan signifikan dari Operasi Antik Tahun sebelumnya baik dari segi jumlah tersangka maupun barang bukti.

“Untuk tahun 2023 kita berhasil mengamankan 8 tersangka dari 6 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 6,16 gram dan ekstasi nol dengan persentase peningkatan barang buktinya sebanyak 99, 31 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Kompol Nasrullah berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran Narkoba, sehingga Lombok Tengah bebas dari segala jenis peredaran narkoba tidak lagi beredar di kabupaten Lombok Tengah.

Penulis : Rossi

Editor : Rossi

Sumber Berita : Polres Loteng

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB
Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap
‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai
Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13 WIB

Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:30 WIB

Meresahkan, FR NTB Laporkan Dugaan Pungli Parkir dan Check in di BIL ke Polda NTB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Senin, 16 Juni 2025 - 16:09 WIB

‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:39 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB