Jubir NGO Loteng, Ultimatum ITDC Untuk Cabut Laporan Terhadap Alus

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Juru Bicara Forum NGO Lombok Tengah, Lalu Ibnu Hajar Menuntut Pihak PT. ITDC Kuta Lombok Untuk Segera Berdamai Dengan Alus Darmiah.

Alus Darmiah adalah Masyarakat Setempat serta Aktivis yang harus dirangkul dengan baik, bukan Harus di kriminalisasi oleh Pihak ITDC atau Perusahaan BUMN.”

Kami Mengharapkan Kepada Kita Semua Untuk Bisa Meyelesaikan Permasalahan ini dengan Cara Terbaik, Tidak harus duduk bersama dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalah, apalagi ini menyangkut masalah dengan masyarakat kuta atau Pribumi, Apabila Proses Hukum Berjalan maka akan mengganggu Stabilitas Keamanan dan Kenyamanan di Wilayah KEK Mandalika Lombok.”Tegas Ibnu Hajar Jum’at 14 Maret 2025.

 

Alus Darmiah /dokumentasi Istimewa lombokdaily.net/

Selanjutnya Ibnu Mengaku Akan mengerahkan Kekuatan bersama Masyarakat dan seluruh NGO Lombok Tengah dan NTB akan turun aksi Solidaritas ke Kantor ITDC, Menuntut dan Ketemu Pelapor Supaya Mencabut Laporan Polisi nya.

Baca Juga :  ‎Polsek Praya Barat Olah TKP Penemuan Jasad Bayi di Bendungan Batujai

Aksi Demontrasi akan kami gelar pada hari Senin Tanggal 17 Maret 2025. Tujuan Ke PN Praya dan Kantor ITDC Kuta Lombok.” Kita akan Aksi ke PN Praya Untuk Meminta Kepala PN Praya Untuk Menunda Persidangan dan Membuka Ruang RJ atau Perdamaian antara Pelapor dan Terlapor.” Jelasnya.

 

Kami Menghimbau Kepada Masyarakat dan Seluruh NGO yang tergabung dalam aksi solidaritas Alus Darmiah untuk tetap Kompak dan Solid dan Melaksanakan Dengan Aksi Damai, kita hindari Tindakan Anarkis dan Mengganggu ketertiban umum. “Solidaritas dan Komitmen kita untuk memperjuangkan kebebasan dan keadilan Untuk Alus Darmiah adalah Tanggung jawab Kita Semua, Termasuk Pemerintah Lombok Tengah Sebagai Pemangku Kebijakan di daerah, Alus adalah Putra Daerah Lombok Tengah yang harus kita bebaskan dari Kriminalisasi hukum.” Tutupnya. (**).

Baca Juga :  Berikut Laporan Hasil Kegiatan Reses Ke III Tiga Anggota DPRD Dapil Praya Timur -Pujut

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
HIPTAL Siap Mendukung Suksesnya Event MotoGP Tahun 2025 di Sirkuit Mandalika
Aksi Demo di DPRD Lombok Tengah Berjalan Tanpa Anarkis 
Keadaan Negara Pasca Kerusuhan LMND Sampaikan Pernyataan Sikap Serentak 
Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram
Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Sabtu, 6 September 2025 - 11:18 WIB

HIPTAL Siap Mendukung Suksesnya Event MotoGP Tahun 2025 di Sirkuit Mandalika

Selasa, 2 September 2025 - 07:32 WIB

Aksi Demo di DPRD Lombok Tengah Berjalan Tanpa Anarkis 

Selasa, 2 September 2025 - 06:46 WIB

Keadaan Negara Pasca Kerusuhan LMND Sampaikan Pernyataan Sikap Serentak 

Senin, 1 September 2025 - 19:11 WIB

Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB