Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata Lombok Tengah, saat tahun ini menerima bantuan dana dari Kementerian Pendidikan RI sebesar Rp. 1.954.491.000.00.

Dana tersebut, untuk me-revitaliasi fasilitas gedung di sekolah tersebut. Di SMAN 1 Pringarata sendiri, dana itu tepatnya untuk membangun 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan 6 unit Toilet, beserta perabotannya.

Pelaksanaan pembangunan tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang target pembangunanya tuntas per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 30 September 2025, progres pengerjaan proyek revitalisasi ini dilaporkan mencapai 50 persen,” kata Sekjend LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK) NTB, Agus Susanto, Jumat 3 Oktober 2025 kepada sejumlah wartawan di Praya.

Baca Juga :  DPP Gerindra Tetapkan Gede Ramdan Menjadi Ketua DPRD Definitif periode 2024-2029

Namun “bau menyengat” dari proses pelaksanaan proyek tersebut, dimulai ketika penunjukan wakil kepala sekolah ditunjuk sebagai panitia pembangunan swakelola. Karena hal itu dikhawatirkan akan sebabkan terjadinya komplik kepentingan pada proyek tersebut.

Kekhawatiran tersebut, tampaknya kini mulai terbukti. LSM Lidik NTB mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.

Lidik NTB menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan realisasi fisik di lapangan pada proyek revitalisasi/pekerjaan tertentu di SMA N 1 Pringgarata ini.

“Bayangkan, pengecoran campuran material semen dan pasirnya ternyata tidak menggunakan Mesin Molen,” ungkap Agus Susanto.

Pada sejumlah titik pembangunam juga sangat meragukan. Agus Susanto mencotohkan, pada pekerjaan struktur, material yang digunakan terlihat tidak sematang spesifikasi yang seharusnya.

Baca Juga :  AKBP Iwan Hidayat Ucapkan Terima Kasih, Pilkades 24 Desa Kondusif

“Ketebalan dan jenis material diduga tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” sebut Agus Susanto.

Maka dari itu, LSM Lidik NTB mempertanyakan perencanaanya dan proses pengawasan lapangan oleh pihak Konsultan Pengawas dan Kejelasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“Hal ini merugikan negara,” tambah Agus Susanto.

Selain proyek revitalisasi, LSM Lidik NTB juga menemukan dugaan Ketidakjelasan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana alokasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Terdapat sejumlah pengeluaran yang catatannya tidak jelas, bahkan terkesan diduga fiktif,” ungkap Agus Susanto.

Atas segala temuan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB menuntut agar Kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Inspektorat Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigasi secara mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan penyerapan dana BOS di SMA N 1 Pringgarata tersebut.

Baca Juga :  Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Publik di Lombok Tengah

“Selain itu, kami minta Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata untuk membuka dan mempertanggungjawabkan seluruh pencatatan keuangan, khususnya dana BOS kepada publik, ini sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Agus Susanto.

Pihaknya juga mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan segera untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan melindungi hak-hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan ke aparat penegak hukum,” pungkas Agus Susanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, Ahmad Husni S.Pd,. MM,. saat dikonfirmasi atas apa yang diungkap LSM Lidik NTB tersebut via WA, hingga berita ini dimuat, belum memberikan respon.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
ITDC Diminta Untuk Segera Membayar Lahan Warga Yang Belum Dibebaskan
Diduga Ada Permainan Mafia Tanah Diatas Lahan Milik Warga Dua Desa Diloteng, Diklaim Masuk TWA, Lalu Diberikan Kepada PT Prabu Alam Lestari 
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

Senin, 29 September 2025 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB