Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata Lombok Tengah, saat tahun ini menerima bantuan dana dari Kementerian Pendidikan RI sebesar Rp. 1.954.491.000.00.

Dana tersebut, untuk me-revitaliasi fasilitas gedung di sekolah tersebut. Di SMAN 1 Pringarata sendiri, dana itu tepatnya untuk membangun 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan 6 unit Toilet, beserta perabotannya.

Pelaksanaan pembangunan tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang target pembangunanya tuntas per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 30 September 2025, progres pengerjaan proyek revitalisasi ini dilaporkan mencapai 50 persen,” kata Sekjend LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK) NTB, Agus Susanto, Jumat 3 Oktober 2025 kepada sejumlah wartawan di Praya.

Baca Juga :  Bhabin di Sini Bantu Pemakaman Setiap Warga Meninggal Dunia

Namun “bau menyengat” dari proses pelaksanaan proyek tersebut, dimulai ketika penunjukan wakil kepala sekolah ditunjuk sebagai panitia pembangunan swakelola. Karena hal itu dikhawatirkan akan sebabkan terjadinya komplik kepentingan pada proyek tersebut.

Kekhawatiran tersebut, tampaknya kini mulai terbukti. LSM Lidik NTB mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.

Lidik NTB menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan realisasi fisik di lapangan pada proyek revitalisasi/pekerjaan tertentu di SMA N 1 Pringgarata ini.

“Bayangkan, pengecoran campuran material semen dan pasirnya ternyata tidak menggunakan Mesin Molen,” ungkap Agus Susanto.

Pada sejumlah titik pembangunam juga sangat meragukan. Agus Susanto mencotohkan, pada pekerjaan struktur, material yang digunakan terlihat tidak sematang spesifikasi yang seharusnya.

Baca Juga :  Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi

“Ketebalan dan jenis material diduga tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” sebut Agus Susanto.

Maka dari itu, LSM Lidik NTB mempertanyakan perencanaanya dan proses pengawasan lapangan oleh pihak Konsultan Pengawas dan Kejelasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“Hal ini merugikan negara,” tambah Agus Susanto.

Selain proyek revitalisasi, LSM Lidik NTB juga menemukan dugaan Ketidakjelasan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana alokasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Terdapat sejumlah pengeluaran yang catatannya tidak jelas, bahkan terkesan diduga fiktif,” ungkap Agus Susanto.

Atas segala temuan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB menuntut agar Kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Inspektorat Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigasi secara mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan penyerapan dana BOS di SMA N 1 Pringgarata tersebut.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

“Selain itu, kami minta Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata untuk membuka dan mempertanggungjawabkan seluruh pencatatan keuangan, khususnya dana BOS kepada publik, ini sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Agus Susanto.

Pihaknya juga mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan segera untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan melindungi hak-hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan ke aparat penegak hukum,” pungkas Agus Susanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, Ahmad Husni S.Pd,. MM,. saat dikonfirmasi atas apa yang diungkap LSM Lidik NTB tersebut via WA, hingga berita ini dimuat, belum memberikan respon.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Tastura Mengajar Berbagi Keceriaan dan Pengetahuan di SD Negeri Tambing Kekeq
Sasaka Nusantara NTB Ultimatum Kejati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dana Siluman
Laskar Sasak Lombok Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Tolak Serangan Politik Tidak Sehat
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Kepala BPJS Tenaga Kerja Tidak Hadir di Acara Hari Buruh Mataram, Yustinus Habur Desak Kepala BPJS Pusat Diberhentikan : Ancaman Demo Besar-besaran
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Berita ini 28 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 20 November 2025 - 10:08 WIB

Tastura Mengajar Berbagi Keceriaan dan Pengetahuan di SD Negeri Tambing Kekeq

Rabu, 19 November 2025 - 15:17 WIB

Sasaka Nusantara NTB Ultimatum Kejati, Desak Penetapan Tersangka Kasus Dana Siluman

Jumat, 14 November 2025 - 14:54 WIB

Laskar Sasak Lombok Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Tolak Serangan Politik Tidak Sehat

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Baru

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:06 WIB