LOMBOKDAILY.NET. LOMBOK TENGAH – Skandal rencana pembangunan hotel dan vila mewah di kawasan Cagar Alam Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah meledak. PT Tira disebut nekat akan menyulap kawasan konservasi yang seharusnya jadi paru-paru alam dan taman wisata publik menjadi deretan vila permanen.
Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Loteng, Nasrudin alias Nas, langsung ngamuk dan pasang badan.
“Saya kan tidak akan menerima pembangunan begitu, saya ingin lihat seperti apa sih ini,” tegas Nas dengan nada keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi GMPRI Loteng, ini bukan soal boleh atau tidak boleh bangun. Ini soal akal sehat konservasi dan hak hidup masyarakat bawah.
Reboisasi Dulu, Baru Bicara Bisnis!
Saat pihak terkait berdalih akan membangun vila dengan konsep mengikuti kontur dan falsafah konservasi, Nas justru menyindir telak. Menurutnya itu omong kosong.
“Saya bingung sama kawan-kawan yang minta izin ini. Kerusakan alam juga harus jadi pertimbangan. Sebenarnya yang harus mereka lakukan di awal itu reboisasi dulu. Penanaman pohon. Kembalikan fungsi alam, cagar alam itu, tutupan alam itu sebagai taman wisata,” sindirnya pedas.
Ia menegaskan, Cagar Alam Prabu adalah milik negara, bukan warisan nenek moyang PT Tira untuk dijadikan bisnis pribadi.
“Saya tidak mau nanti begitu bangun, jadi pribadi bukan komersil,” kecamnya.
Tak hanya itu, Nas juga membongkar soal kejanggalan PNBP. Jika kawasan konservasi negara dipakai untuk hotel komersial, uangnya masuk kemana? Aturannya harus terang benderang.
“Bagaimana PNBP ke negara harus jelas itu kak, bagaimana aturannya. Sudah pasti itu,” ujarnya.
Tanah Rakyat Belum Clear, Jangan Mimpi Bangun!
Ini yang paling panas. Nas membongkar bahwa persoalan tanah di lokasi tersebut belum pernah clear di tengah masyarakat. Warga sekitar punya bukti kepemilikan sah, bayar pajak tiap tahun.
Bahkan, pihaknya sendiri punya lahan pribadi di lokasi tersebut.
“Siapapun PT yang membangun harus diselesaikan di tengah masyarakat sekitar karena masyarakat punya tanah. Masyarakat terbukti kepemilikan dibuktikan bayar pajak tiap tahun. Lebih-lebih pihaknya punya lahan pribadi di lokasi tersebut, sampai kapanpun kami tidak akan berikan bangun sebelum persoalan tanah clear and clean di tengah masyarakat,” tutup Nas.
Di akhir, Nas melayangkan ultimatum terbuka. Ia akan mengepung Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB bersama warga jika persoalan ini tidak dibuka secara transparan.
“Ya sudah kak, saya tunggu perkembangannya. Nanti kalau dia clear, saya datang sama tim-tim saya, masyarakat. Nanti saya telepon semua, kumpul ketemu sama dia di BKSDA buat kesepakatan,” pungkasnya.
PT Tira yang disebut sebagai perusahaan dalam negeri itu dan pihak BKSDA NTB hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Semua proses perizinan yang katanya merujuk pada Peraturan Kementerian tentang penyusunan RKT turunan RPSWL itu kini dipertaruhkan. Apakah BKSDA berani buka-bukaan atau ikut main mata?. Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















