Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Lombok Tengah — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi berkedok konsultan di wilayah Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Lombok Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jumat (29/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., jajaran intelijen Kejari Lombok Tengah, Ketua IPPAT Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pengurus IPPAT Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim investasi sekaligus menjadi instrumen penting dalam peningkatan PAD daerah.

Kajari Lombok Tengah menilai, tingginya nilai investasi di Lombok Tengah harus dibarengi dengan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi celah praktik mafia tanah maupun kebocoran pendapatan daerah.

“Kehadiran PPAT harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar administrasi formalitas. PPAT harus mampu ikut mengawal investasi yang sehat serta memastikan potensi PAD daerah tidak hilang akibat permainan mafia tanah maupun praktik-praktik kotor di sektor pertanahan,” tegas Kajari Lombok Tengah.

Kejaksaan juga mengingatkan agar PPAT tidak menjadi perpanjangan tangan maupun diperdaya oleh oknum konsultan hitam yang selama ini diduga memanfaatkan investasi dan pengurusan lahan untuk kepentingan mafia tanah.

Baca Juga :  Jaksa Turun ke Pondok, Menjaga Hati Santri dari Luka Dunia Maya

Menurut Kejaksaan, praktik mafia investasi berkedok konsultan menjadi salah satu modus yang mulai dipetakan karena berpotensi memunculkan manipulasi administrasi pertanahan, permainan nilai tanah, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Kami mengingatkan jangan sampai PPAT dimanfaatkan atau dijadikan alat oleh konsultan-konsultan hitam yang bermain di sektor pertanahan. Jangan sampai profesi PPAT justru menjadi pintu masuk mafia tanah maupun calo-calo investasi,” ujar Kajari

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga menegaskan telah melakukan pemetaan awal terhadap berbagai pola permainan mafia tanah, percaloan, hingga jaringan investasi ilegal yang berpotensi merugikan daerah.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Lombok Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satgas Mafia Tanah, Satgas Investasi, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan sektor pertanahan dan meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan transparansi administrasi pertanahan, serta memastikan seluruh investasi di Lombok Tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan akan mendukung penuh PPAT yang bekerja profesional, menjaga integritas, dan taat hukum. Namun terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan atau ikut bermain dalam praktik mafia tanah, Kejaksaan memastikan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum secara tegas.

Audiensi berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga iklim investasi yang sehat serta mendorong peningkatan PAD dan kepastian hukum di Kabupaten Lombok Tengah.|

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang
Kejari Loteng Sita Aset Koruptor Bandara Lombok di Bali, Tiga Properti Mewah Siap Dilelang
Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
JAKSA LOTENG NAIK PITAM! ‘SIKAT’ OKNUM PPAT & KONSULTAN NAKAL KOTAK-KATIK PAJAK  
KAJARI LOTENG TEGAS: “JANGAN COBA-CABA SUAP PAJAK, SEMUA KAMI MONITORING!”  
Jaga Tunas Bangsa, Jaga Indonesia: Pesan Haru Kapolres Loteng di Harkitnas ke-118
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Berita ini 0 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:04 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:32 WIB

Kubah Harapan dari Batunyala: Ketika Rp649 Juta Menjadi Titipan Amal untuk 50 Tahun Mendatang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:10 WIB

Kejari Loteng Sita Aset Koruptor Bandara Lombok di Bali, Tiga Properti Mewah Siap Dilelang

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:45 WIB

Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:35 WIB