Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

151 Karyawan Terdampak, Pemda Siapkan  Skema Penataan Ritel Modern

PRAYA, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menghentikan sementara kegiatan usaha 25 gerai minimarket waralaba yang melanggar ketentuan jarak dengan pasar rakyat. Penutupan ini menyasar 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret yang berlokasi kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalillah, menegaskan penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. “Dasar hukumnya jelas. Pasal 22 ayat 2 Perda No. 7 Tahun 2021 mengatur jarak antara supermarket, department store, dan minimarket waralaba dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer,” tegas Dalillah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  PJs Bupati Loteng Abdul Aziz Mengingatkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk Berlaku Netral.

Sanksi Bertahap di Sejumlah Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan dilakukan secara selektif dan bertahap di beberapa wilayah, di antaranya Praya Renteng, Mujur, Ganti, Mungkik, Sengkerang, Praya Barat Daya, Pringgarata, dan Darek. Salah satu yang ditutup yakni Indomaret Pringgarata dan Indomaret Darek dll. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyatakan sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis sesuai Perda. “Kami akan koordinasi dengan camat, kelurahan, desa, LSM, serta masyarakat. Penindakan ini diupayakan tidak menimbulkan benturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Nugroho : Pengosongan Lahan Tanjung Aan Dapat Dukungan Dari Stikhokder 

Nasib 151 Karyawan Jadi Perhatian

Penutupan 25 gerai ini berdampak pada 151 karyawan yang rata-rata sudah berkeluarga dan merupakan pasangan muda. Sekretaris DPMPTSP Lombok Tengah, Hilmi, memastikan komunikasi dengan pihak ritel modern berjalan baik.

“151 orang karyawan akan disisipkan ke gerai-gerai yang masih beroperasi. Ini untuk memastikan keberlanjutan usaha dan warung kerja masyarakat,” kata Hilmi.

Baca Juga :  118 Kades di Loteng, Jalani Pengukuhan Masa Jabatan

Pemda Siapkan Skema Penataan

Untuk menata ritel modern ke depan, DPMPTSP menyiapkan lima skema:

1. Skema 1, Penataan berdasarkan jarak kurang dari 1 km dari pasar dan jumlah penduduk 10 ribu jiwa per satu ritel modern.

Penegasan bahwa aturan jarak 1 km harus berjalan.

Skema Klaster: Jarak 500 meter dari pasar rakyat untuk penataan khusus.

Hilmi menambahkan, penataan ini bertujuan melindungi pasar rakyat dan warung warga agar tetap hidup. “Harapannya ke depan akan ada usaha-usaha lanjutan yang lebih berkeadilan,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik
Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar
Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Sejalan Asta Cita Presiden, Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut
Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI, Gerakan Tanam Cabai Bersama Siswa untuk Kendalikan Inflasi
Diskominfo Loteng Bentengi Pelajar dari Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal
Berita ini 112 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Capaian Kejari Loteng 2025: Amankan 15 Proyek, Pulihkan Aset Negara Rp 3 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Desa Kerame Jati Juara Umum MTQH ke-32 Kecamatan Pujut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Lombok Tengah Ganti, Bayu Novrian Dinata Resmi Dilantik

Senin, 10 Agu 2026 - 18:58 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengamat : Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:24 WIB