Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

151 Karyawan Terdampak, Pemda Siapkan  Skema Penataan Ritel Modern

PRAYA, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menghentikan sementara kegiatan usaha 25 gerai minimarket waralaba yang melanggar ketentuan jarak dengan pasar rakyat. Penutupan ini menyasar 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret yang berlokasi kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalillah, menegaskan penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. “Dasar hukumnya jelas. Pasal 22 ayat 2 Perda No. 7 Tahun 2021 mengatur jarak antara supermarket, department store, dan minimarket waralaba dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer,” tegas Dalillah dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Pantau Arus Mudik Lebaran, Gubernur Iqbal Pastikan Semua Berjalan Baik

Sanksi Bertahap di Sejumlah Kecamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan dilakukan secara selektif dan bertahap di beberapa wilayah, di antaranya Praya Renteng, Mujur, Ganti, Mungkik, Sengkerang, Praya Barat Daya, Pringgarata, dan Darek. Salah satu yang ditutup yakni Indomaret Pringgarata dan Indomaret Darek dll. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyatakan sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis sesuai Perda. “Kami akan koordinasi dengan camat, kelurahan, desa, LSM, serta masyarakat. Penindakan ini diupayakan tidak menimbulkan benturan,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Gelar Nobar Timnas Indonesia, Hadirkan Keluarga Emil Audero

Nasib 151 Karyawan Jadi Perhatian

Penutupan 25 gerai ini berdampak pada 151 karyawan yang rata-rata sudah berkeluarga dan merupakan pasangan muda. Sekretaris DPMPTSP Lombok Tengah, Hilmi, memastikan komunikasi dengan pihak ritel modern berjalan baik.

“151 orang karyawan akan disisipkan ke gerai-gerai yang masih beroperasi. Ini untuk memastikan keberlanjutan usaha dan warung kerja masyarakat,” kata Hilmi.

Baca Juga :  Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Pemda Siapkan Skema Penataan

Untuk menata ritel modern ke depan, DPMPTSP menyiapkan lima skema:

1. Skema 1, Penataan berdasarkan jarak kurang dari 1 km dari pasar dan jumlah penduduk 10 ribu jiwa per satu ritel modern.

Penegasan bahwa aturan jarak 1 km harus berjalan.

Skema Klaster: Jarak 500 meter dari pasar rakyat untuk penataan khusus.

Hilmi menambahkan, penataan ini bertujuan melindungi pasar rakyat dan warung warga agar tetap hidup. “Harapannya ke depan akan ada usaha-usaha lanjutan yang lebih berkeadilan,” tutupnya.

Editor : Redaksi

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”
Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati
Pengabdian di HUT Bhayangkara ke-80, Polres Loteng Khitan 51 Anak Gratis dan Donor Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah
100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
Gaungkan Syiar ke Seluruh Penjuru, Seksi IDP Rilis Desain Resmi Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Galang CSR, Pemkab Loteng Perkuat Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Berita ini 70 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

“Air Mata dan Tawa Warnai Pisah Kenal Polres Loteng : Dari Kenangan Trek Sembalun hingga Janji Tak Putus Silaturahmi”

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Tengah Gelar Sunatan Massal Gratis dan Donor Darah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:54 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Ikuti Bimtek Pemasaran Digital dari BRIN

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB