PBNU Tegaskan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Desak Kemenag Konsisten Kriteria Hilal

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas menolak upaya “manuver” penyatuan tanggal Lebaran yang dinilai mengotak-atik kriteria teknis. PBNU memastikan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta konsisten pada aturan hukum.

Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H (19 Maret 2026 M), posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang sah secara hukum melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Faktanya, data tertinggi di Sabang, Aceh, menunjukkan tinggi hilal hanya 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit, sementara di Jakarta tinggi hilal hanya 1 derajat 43 menit. Angka-angka ini jelas tidak memenuhi standar yang telah disepakati.

Waspada Manipulasi Data Rukyah

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap adanya indikasi pihak tertentu yang berupaya menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat demi mengejar “Lebaran serentak”. Beliau juga mensinyalir adanya pengiriman tim rukyah ke wilayah tertentu dengan “pesanan” hasil agar dapat melihat hilal, meskipun data ilmiah menunjukkan sebaliknya.

“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS,” ujar Kiai Sarmidi, menekankan pentingnya kejujuran dalam penetapan hari raya.

Baca Juga :  Menparekraf Puji FORNAS VIII, Ada Ruang untuk UMKM NTB

 

Ramadhan Harus Digenapkan (Istikmal)

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa upaya memaksakan penyatuan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 adalah tindakan yang “berantakan”. Menurutnya, jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (kemungkinan terlihat), maka secara syar’iyyah bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

 

“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’,” tegas Kiai Sirril, mengingatkan akan prinsip kehati-hatian dalam praktik ibadah.

Kesimpulan Tegas PBNU

Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU telah mengambil sikap resmi:

Baca Juga :  Pathul-Nursiah Menghimbau Agar Simpatisan Tidak Euporia

• Menolak setiap kesaksian rukyah (melihat bulan) jika data hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah. • Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 M. • Meminta Kemenag untuk menjunjung tinggi asas ihtiyath (kehati-hatian) dan tidak tunduk pada tekanan politik penyatuan kalender yang menabrak aturan hukum.

PBNU juga mengingatkan kembali pesan Hadrotussyekh Mbah KH Hasyim Asy’ari yang pernah menegur menantunya, KH Maksum Ali (ahli falak), karena berlebaran lebih awal berdasarkan hisab pribadi. Kiai Hasyim menekankan bahwa menetapkan serta mengumumkan Idul Fitri adalah hak pemerintah sah (waliyul amri), bukan hak individu atau ahli falak, demi menjaga persatuan umat. (T).

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144
Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara
MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir
Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi
Satu Telur Sehari Alfamart Tembus Teratak, 100 Lebih Balita Stunting di Loteng Dapat Bantuan
Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan
Ketua Kafilah Lombok Utara: MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Layak Jadi Rujukan Penyelenggaraan Event Keagamaan
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Gabungan Tiga Pesantren Targetkan Nasional
Berita ini 107 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:03 WIB

SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 23:34 WIB

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Juni 2026 - 18:07 WIB

Satu Telur Sehari Alfamart Tembus Teratak, 100 Lebih Balita Stunting di Loteng Dapat Bantuan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB