Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) -Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah. Hal ini terkait dengan status kepegawaian honorer non-database yang belum terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW).

 

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menyatakan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil langkah strategis untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi honorer non-database. Hal ini mengingat banyak honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dan mengalami perpanjangan kontrak berkali-kali tanpa kejelasan masa depan.

Kritik atas Pengangkatan Pegawai MBG menjadi ASN

Sasaka Nusantara juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengangkat 32.000 pegawai dapur Program Makan Bergizi (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Menurut Ibnu Hajar, kebijakan ini dinilai tidak adil karena berbanding terbalik dengan nasib guru honorer dan honorer umum di daerah yang justru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal atau menerima gaji yang tidak layak.

Baca Juga :  Masyarakat Desak Kejati NTB Transparansi Uang Sitaan Rp 2,2 Miliar, Aktivis Samsul Qomar : Harus Bisa Ditunjukkan!

KemenPAN-RB untuk segera menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi PPK di pusat maupun daerah.

Pemerintah Pusat

Baca Juga :  Laskar Sasak Lombok Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Tolak Serangan Politik Tidak Sehat

 

untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi honorer se-Indonesia.

– *Presiden Republik Indonesia* Prabowo Subianto untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan profesi maupun latar belakang tenaga kerja.

Sasaka Nusantara menekankan pentingnya kebijakan afirmatif sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan juga harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pemerintah (®ossi)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses
Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi
Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia
Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan
Sasaka Nusantara Dukung Polri, Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Temuan Telur Setengah Matang di SPPG Lombok Tengah Ditangani Cepat, Pihak Sekolah Klarifikasi
Sasaka Nusantara Ungkap Filosofi Logo/Lambang yang Membentuk Marwah Masyarakat Sasak
Aktivis : Mitra Kritis Kebijakan, Bukan Manifestasi Premanisme
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:22 WIB

Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Kapolda NTB dan Jajaran Polres, Pemberantasan Narkoba di NTB Sukses

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:24 WIB

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:59 WIB

Sasaka Nusantara NTB Desak KemenPAN-RB Berikan Kepastian Status bagi Honorer

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:05 WIB

Demokrasi dalam Keluarga, Perbedaan Pilihan Partai Bukan Halangan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB