Kasus Narkoba Paling Besar Berada di Wilayah Praya Barat Dengan Barang Bukti Sebanyak 890 Gram Sabu

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – SatresNarkoba Polres Loteng,  berhasil mengamankan sebanyak 891, 12 Gram Sabu dan 14 orang tersangka selama Operasi Antik Rinjani 2024 yang digelar  14 hari mulai dari tanggal 11 Juli s/d 24 Juli 2024.

Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK L, Jum’at (26/7/2024) mengatakan, selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang lain berupa pil ekstasi jenis inex sebanyak 8 butir dan uang tunai sejumlah Rp. 44.604.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Nyabu, Seorang Wanita dan 3 Pria Ditangkap!

Kompol Nasrullah menjelaskan, tersangka dan barang bukti diamankan dari 9 kasus selama operasi, dua kasus diantaranya target operasi dan 7 kasus non target operasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus paling besar berada di wilayah Praya Barat dengan barang bukti sebanyak 890 gram sabu dengan tersangka sebanyak dua orang dan merupakan bandar antar Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Investigasi di Tramena, Hasilnya Mencengangkan!

“Sedangkan untuk kasus terbanyak berada diwilayah Kecamatan Pujut sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Nasrullah Operasi Antik Rinjani 2024 mengalami peningkatan signifikan dari Operasi Antik Tahun sebelumnya baik dari segi jumlah tersangka maupun barang bukti.

“Untuk tahun 2023 kita berhasil mengamankan 8 tersangka dari 6 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 6,16 gram dan ekstasi nol dengan persentase peningkatan barang buktinya sebanyak 99, 31 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Apa Saja Sarana dan Prasarana Yang Dimiliki Polisi Tanggap Darurat?

Kompol Nasrullah berharap peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memberantas peredaran Narkoba, sehingga Lombok Tengah bebas dari segala jenis peredaran narkoba tidak lagi beredar di kabupaten Lombok Tengah.

Penulis : Rossi

Editor : Rossi

Sumber Berita : Polres Loteng

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Berita ini 36 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 15:14 WIB

Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kesehatan Mata, Pemprov NTB Gandeng Yayasan Australia Menyasar 5000 Penderita

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:21 WIB