Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum tandatangani kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB, Rabu 08 Mei 2024 di Hotel Lombok Raya Mataram.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakapolda NTB, Ketua BPW APJII Bali Nusra, Para PJU Polda NTB serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Masjid Nurul Jinan Batunyala Disumbang Kapolres

Kapolda NTB mengatakan, kerjasama dengan penyedia jasa internet di zaman sekarang ini tentu sangat diperlukan mengingat hampir semua pekerjaan di seluruh lembaga saat ini menyelesaikan pekerjaannya ditunjang oleh fungsi internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan internet tentu akan mempermudah pekerjaan khususnya tugas-tugas kepolisian. Kerja sama yang dibangun Polda NTB berpedoman pada Peraturan Kapolri no. 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerja sama Polri.

Baca Juga :  SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

“Tentu APJII bsrperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas agaes digital keseluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet, “ucapnya.

Menurutnya, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi.

Baca Juga :  127 Botol Arak Bali, Diamankan dari Pria Ini

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi; Fasilitator, Pemanfaatan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, Kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, serta yang terakhir penegakan hukum.

“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama sehingga dapat mendukung satu sama lain, “tegasnya. (Sritazaka)

Editor: Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng
Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.
Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal
KAPOLRI Listyo : Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 26 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:17 WIB

‎Ribuan Masyarakat Padati Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Polres Loteng

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:15 WIB

‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB