Tekan Harga Beras, Bulog dan Kasta NTB Sepakat Lakukan Ini

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Operasi pasar diduga tak berdampak pada tingginya harga beras, LSM Kasta NTB pada Rabu 25 Oktober 2023, datangi Kantor Bulog Divre NTB.

Kedatangan puluhan anggota Kasta NTB tersebut, diterima langsung oleh Kepala Bulog NTB, David Susanto di Halaman Kantor Bulog dan langsung melakukan dialog.

Pada dialog tersebut, Kasta NTB mempertanyakan jumlah stok cadangan beras yang ada di Gudang-gudang Bulog di seluruh kabupaten se NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sejauh mana hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog NTB karena dampak dari operasi pasar tersebut tidak ada, buktinya harga beras untuk kelas medium masih pada kisaran 15 ribu/kilogram,” ujar Ketua Umum LSM Kasta NTB, Lalu Arik Rahman Hakim, SH.

Baca Juga :  Gubernur Terpilih Lalu Iqbal Temuai Menteri Pertanian membahas Soal Ketahanan Pangan

Selain itu, dipertanyakan juga bagaimana tanggungjawab Bulog NTB terhadap ketersediaan bahan pangan terutama beras untuk mengantisipasi lonjakan harga di atas HET yang pasti sangat membebani masyarakat.

Mekanisme operasi pasar yang dilakukan oleh Bulog NTB, dengan melibatkan para pedagang tidak efektif dan tidak berimplikasi apapun terhadap harga beras di pasaran.

Karena ada dugaan beras Bulog tersebut dijual oleh oknum oknum yang mau mencari keuntungan pribadi dengan menjual kembali kepada masyarakat seharga 15.000/kilogram.

“Kami meminta agar Bulog NTB langsung melakukan giat pasar murah ke desa-desa, berkoordinasi dengan pemerintah desa agar beras Bulog dapat langsung dibeli masyarakat ke Bulog NTB dan tidak melalui perantara pedagang di pasar,”saran Lalu Arik.

Operasi pasar murah itu, juga harus diperbanyak ke desa-desa agar berdampak langsung terhadap harga beras di pasaran, sekaligus masyarakat bisa membeli beras dengan harga sesuai ketentuan pemerintah di Bulog NTB.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Tuntutan Kasta tersebut kemudian disepakati dan disetujui oleh Bulog NTB. Pihak Bulog menyatakan kesiapanya bersama-sama dengan Kasta NTB untuk memperbanyak pasar murah di desa-desa dengan menyiapkan 5 ton beras setiap desa untuk dibeli langsung oleh masyarakat.

Namun pada kesempatan tersebut, Bulog juga menjelaskan kalau kewenangan Bulog terhadap pangsa pasar beras hanya sekitar 5-10 persen saja, selebihnya dikuasai pihak swasta.

Tetapi untuk stok beras di NTB hari ini sekitar 20.000 ton di gudang-gudang Bulog. Sementara mengenai kegiatan operasi pasar sudah dilaksanakan di beberapa tempat se-pulau Lombok.

Baca Juga :  Respect! Ketua DPRD Lobar, Beri Bantuan Ambulance Untuk Kasta NTB

“Kegiatan operasi pasar di pasar-pasar sentral di NTB sudah dan sedang kami jalankan dengan melibatkan para pedagang dengan harga beli mereka ke Bulog, untuk beras kelas medium sebesar 9.900 rupiah per kilogram dengan kewajiban menjual kepada masyarakat dengan harga 10.900 rupiah per kilogram,”jelas David Susanto selaku Kepala Bulog NTB.

Pihaknya tegaskan bahwa harga tidak boleh melebihi dari ketentuan yang sudah  ditentukan. karena jika ada pedagang yang menjual beras Bulog tersebut di atas ketentuan yang ada, maka itu bisa dilaporkan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.

Setelah berdialog selama hampir satu jam setengah di tengah panas matahari aksi yang dikawal oleh ratusan petugas keamanan dari polresta mataram itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita
Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan
Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Berita ini 110 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:35 WIB

Alfamart Gencarkan Program Sahabat Posyandu Gandeng WINGS Group, Sasar Ribuan Ibu dan Balita

Selasa, 18 November 2025 - 06:17 WIB

Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun

Kamis, 13 November 2025 - 18:40 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Kasus Lain, Edukasi Anak Pesantren Jadi Kunci Pencegahan

Selasa, 11 November 2025 - 22:23 WIB

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Gelar Safari Ramadhan di 12 Kecamatan

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:38 WIB

Religi Lombokdaily

Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:24 WIB

Politik Lombokdaily

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:50 WIB