Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

LOMBOKDAILY.NET -Ketum Sasaka Nusantara NTB Tuntut Janji Kapolres Lombok Tengah Dalam Proses Hukum Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah S1.

Proses Hukum Kasus Ijazah Sarjana Ekonomi Palsu Ini Menjadi Atensi DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB dan Masyarakat Lombok Tengah.

Kami Dari Sasaka Nusantara NTB Mewakili Masyarakat Lombok Tengah Mempertanyakan Sejauh Mana Komitmen dan Profesionalitas dan Langkah Kongkret Kapolres dalam Menangani kasus ini, Jangan Sampai Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah S1 Kabur atau Melarikan diri.

Sesuai Pengamatan Kami Bahwa Sejak Menghadiri Panggilan Penyidik 2 Minggu yang lalu Oknum Pelaku Sudah Jarang Terlihat Di Lombok Tengah, jadi Kepolisian Resort Lombok Tengah harus mengantisipasi atau melakukan penjegalan kepada yang bersangkutan untuk tidak berpergian keluar daerah selama proses hukum. Untuk Itu Saya Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB sekaligus Mewakili Masyarakat Lombok Tengah Mendesak Kapolres Lombok Tengah Untuk Bertindak Tegas, Profesional dan Adil dalam Menjalankan Tugas Konstitusional Polri,” Menjunjung tinggi Kebenaran dan Keadilan dalam Proses Penegakan Hukum serta Memberikan Kepastian Proses Hukum Sesuai Dengan Undang – undang dan Aturan yang Berlaku.” Jelas Ibnu

Baca Juga :  Kerja Keras Polisi Amankan Warga Ketara dan Segela Anyar di Pujut

Kata dia, Apabila Proses Hukum Ijazah Palsu S1 ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami bersama masyarakat akan turun aksi besar-besaran untuk menuntut Kapolres Lombok Tengah Mengundurkan diri karena Kapolres Lombok Tengah tidak mampu Menjalankan Tugas dan Terindikasi Melanggar Undang-undang.” Tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 
Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes
Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak
Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum
Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan
Berita ini 68 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Minggu, 20 April 2025 - 13:03 WIB

Dianggap Amburadul Ketua KONI SQ Akan Bersurat Ke Pusat 

Sabtu, 19 April 2025 - 18:44 WIB

Mantan Kades Bilebante Tanggapi Santai Soal Laporan Dugaan Kurupsi Anggaran APBDes

Senin, 14 April 2025 - 12:12 WIB

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Kamis, 10 April 2025 - 10:05 WIB

Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

KLPI Lombok Tengah Peringati HLUN ke-29, Wabup Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:37 WIB

Steatment Lombokdaily

Berikut Pernyataan Pemilik MBG, Klarifikasi Soal Dugaan Dana Pelicin

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:16 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Tanpa Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 5,57 Persen

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:53 WIB