Rp.437 Miliar Dana Bagi Hasil Porsi Daerah Disetorkan AMMAN

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – PT Amman Mineral Mineral Nusa Tenggara (“AMMAN”) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus – Operasi Produksi (IUPK – OP) (“Bagi Hasil”) AMMAN kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil), dan Pemerintah kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB.

Total pembayaran ke sejumlah wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD, Ketua Dewan M Tauhid Puji Pemda Loteng Raih WTP Ke 12

“AMMAN dapat menjalankan operasional dengan optimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah. Karenanya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang,” kata Rachmat.

Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara rutin telah dibayarkan oleh AMMAN.

Baca Juga :  Tomat Murah Sembalun "Disulap" Jadi Sun Dried Tomato

Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan enghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik. Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun
pajak 2023.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Mengembangkan Pariwisata NTB Berkualitas dan Berkelanjutan
Keseruan Closing Dinner Pertamina Enduro VR46 Riders Academy
Ormas Sasaka Nusantara NTB Desak BWS NT1 dan BP2JK Bertanggungjawab Membayar Sisa Proyek DI SURABAYA LOMBOK TENGAH Tahun 2021
General Manajer BIL Barata Sambut Penumpang Yang Mendarat Petama Di Tahun Baru 2025
Bupati Pathul Resmikan Taman Alun Alun Tastura Di Kota Praya
PDAM Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Alun Alun Tastura Praya Mentereng, Segera Launching
Bandara Lombok Siap Sambut Momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:21 WIB

Mengembangkan Pariwisata NTB Berkualitas dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:33 WIB

Keseruan Closing Dinner Pertamina Enduro VR46 Riders Academy

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:25 WIB

Ormas Sasaka Nusantara NTB Desak BWS NT1 dan BP2JK Bertanggungjawab Membayar Sisa Proyek DI SURABAYA LOMBOK TENGAH Tahun 2021

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:14 WIB

General Manajer BIL Barata Sambut Penumpang Yang Mendarat Petama Di Tahun Baru 2025

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:40 WIB

Bupati Pathul Resmikan Taman Alun Alun Tastura Di Kota Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lalu Gesar Terima SK Camat Pimpin Karang Taruna Praya Barat

Kamis, 10 Apr 2025 - 13:43 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Ketua DPRD Dorong PJU Diloteng Menjadi Perhatian Serius 

Kamis, 10 Apr 2025 - 05:10 WIB