‎Ratusan Pelanggar Lalin dalam Sepekan Operasi Patuh

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Satuan Lalu lintas Polres Lombok Tengah melakuan penindakan berupa tilang kepada 367 pelanggar lalu lintas dan memberikan 810 teguran selama sepekan operasi Patuh Rinjani 2025.

‎”Selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh, kami mencatat ada 367 pelanggar yang harus kami tindak dengan tilang, dan 810 pelanggar lainnya kami berikan teguran, ini menunjukkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,”kata Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

‎Puteh menjelaskan pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan total 340 pelanggar. Sementara itu, kendaraan roda empat tercatat sebanyak 27 pelanggar.

‎”Tidak menggunakan helm sebanyak 220 pelanggar, Berboncengan lebih dari satu 18 pelanggar, tidak membawa atau tanpa surat-surat kendaraan 108 pelanggar serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) 21 pelanggar,” terangnya.

‎Ia menyampaikan bahwa penindakan selama operasi Patuh Rinjani 2025 dilakukan demi keselamatan masyarakat banyak serta para pengguna jalan raya.

‎”Operasi Patuh ini bukan sekadar mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendisiplinkan pengendara demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya, angka kecelakaan seringkali diawali dari pelanggaran kecil,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, lanjut puteh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.

‎”Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi rambu lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm standar SNI, dan sabuk pengaman. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan dijalan raya adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

‎Untuk diketahui operasi Patuh Rinjani 2025 dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025.|®|

Baca Juga :  Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat
Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi
Personel Polres Loteng Ukir Prestasi, Bripda Rizkiawan Juara I Kempo Se-NTB
Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB