PT. ITDC Nusantara Wujudkan Energi Bersih

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pemerintah terus melakukan upaya pemanfaatan energi bersih (clean energy) dan ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional, salah satunya dengan mendorong pemanfaatan LNG (Liquefied Natural Gas) di Indonesia. PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), memiliki visi dan misi yang selaras dengan program Pemerintah, yaitu mengembangkan terobosan bisnis dalam penyediaan dan penyaluran natural gas melalui pembangunan infrastruktur jaringan distribusi pipa, sebagai poros kunci alternatif penyedia energi bersih untuk memenuhi kebutuhan energi pada Segmen Industri Pariwisata di kawasan The Nusa Dua.

PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) berkomitmen untuk mewujudkan terobosan pemanfaatan gas alam cair di kawasan The Nusa Dua, dengan menggandeng mitra strategis, KSO PT National Energy Solutions – PT Laras Ngarso Gede (KSO NES – LARAS). Setelah Groundbreaking Project Penyediaan dan Penyaluran Natural Gas yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 November 2023 lalu, proyek ini dipercepat dengan Kick Off Construction yang dimulai tanggal 1 Maret 2024.

Baca Juga :  Lagi Bang Zul Dapat Rekom Partai, Kali Ini Dari Hanura

Direktur Operasi PT ITDC Nusantara Utilitas, Hari Wibisono mengungkapkan, sebagai langkah progresif menuju masa depan yang berkelanjutan, kami di PT ITDC Nusantara Utilitas memimpin konstruksi jaringan distribusi pipa gas alam di kawasan The Nusa Dua.

“Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peralihan menuju energi bersih, menggaris bawahi komitmen kami untuk membangun lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Melalui pengembangan infrastruktur ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi lokal, serta mendorong transformasi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,”

Saat ini, total panjang pipa keseluruhan yang dipasang per 1 April 2024 adalah 6.524 meter atau 67,62% dari total panjang pipa 9.648 meter, dengan rincian pipa PE 90 mm sepanjang 4.434 meter, pipa PE 63 mm sepanjang 3.450 meter dan pipa PE 32 mm sepanjang 1.800 meter.

Baca Juga :  Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

Dukungan dan komitmen dari seluruh tenant di kawasan The Nusa Dua juga penting untuk suksesnya penyediaan dan penyaluran natural gas melalui jaringan pipa. Ini ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas secara paralel antara tenant dengan PT Laras Ngarso Gede.

“Komitmen untuk menggunakan natural gas oleh tenant di kawasan The Nusa Dua ini, diharapkan dapat memperkuat branding green pariwisata, serta mengantisipasi penyalahgunaan pemanfaatan LPG Subsidi atau LPG PSO oleh tenant The Nusa Dua,”tutup Hari.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika
Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
Berita ini 54 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Program “Jaksa Masuk Pesantren” untuk Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Seorang Warga Australia Resmi Memeluk Islam di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Lombok Tengah Berlangsung di Raja Hotel Kuta Mandalika

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Presiden RI Luncurkan Perpres No. 109/2025, Ubah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU