Lombok Tengah – Polsek Praya Barat Daya memburu tujuh pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Senin (2/3). Seorang warga, Kirah (51), mengalami luka serius akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Kapolsek Prabarda, IPDA Aswin Anggara, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai melaksanakan salat mendengar teriakan anaknya dari dalam kamar. Saat hendak menghampiri, korban secara tiba-tiba didatangi oleh sejumlah pelaku yang langsung mengancam dan meminta uang serta emas miliknya.
“Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga. Namun salah satu pelaku langsung memukul wajah korban dan menebas bagian kepala serta lengan korban menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Praya Barat Daya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta beberapa saksi telah dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (Toh).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















