Polri Selesaikan 79,7 Persen dari 39.389 Kasus

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus yang telah dituntaskan merupakan 79,7 persen dari perkara keseluruhan yaitu 39.389 kasus.

“Polri berhasil menyelesaikan 31.415 perkara, atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara dari tahun 2023,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 27 Desember 2023.

Listyo mengatakan, dari penyelesaian perkara, barang bukti yang disita senilai Rp 12,8 triliun.

Rincian barang bukti yang disita yaitu 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton shabu, dan 105 kilogram tembakau gorila.

Jumlah barang bukti itu diperkirakan telah menyelamatkan lebih 35,7 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Selain itu Polri berhasil melakukan asset tracing senilai Rp 401,14 miliar dari para pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok

Adapun beberapa penindakan yang dilakukan Polri adalah pengungkapan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama.

Pengungkapan itu dilakukan bersama dengan kepolisian Malaysia dan Thailand melalui operasi Escobar Indonesia 2023.

“Jika diakumulasi dari 2020-2023 Polri berhasil menangkap 844 orang tersangka jaringan Fredy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang apabila dikonversikan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 51.116.346 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Listyo.

Baca Juga :  Hari Pertama MotoGP Mandalika 2024, Penonton Diarahkan Sesuai Jalur Tiket

Listyo mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025
Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri
Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025
Kunjungan Delegasi Kepolisian Prancis Perkuat Kerja Sama dan Motivasi Calon Bintara Polwan
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
Polri Amankan MotoGP Mandalika 2025 dengan 3.572 Personel Gabungan
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Bupati Lombok Tengah Lepas Kafilah STQH Nasional XXVIII 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Polres Loteng Dukung Swasembada Pangan Nasional dengan Tanam Jagung Kuartal IV

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:27 WIB

Bandara Lombok Sukses Layani 72 Ribu Penumpang Selama Penyelenggaraan MotoGP 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Umi Dinda : Sinergi Pemerintah dan Organisasi Wanita Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Okt 2025 - 22:27 WIB