Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas di Jonggat

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Jonggat.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, AIPTU Pipin S.SH, Selasa (29/7).

Baca Juga :  ‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

“Tersangka berinisial SA (44),” ujarnya. Menurut Pipin, peristiwanya terjadi pada bulan Mei 2025 di rumah pelaku, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa pelaku SA merupakan tentangga korban. Kasus tersebut terungkap setelah ada kecurigaan warga setempat karena korban pernah dilihat keluar dari rumah pelaku, oleh karena itu korban pun melapor kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Polsek Batukliang Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pekarangan Bergizi. 

“Saat itu korban W dihubungi melalui SMS untuk datang ke rumah pelaku, dan disetubuhi di dalam kamar pelaku” ucapnya.

Pipin menambahkan korban sebelumnya juga pernah disetubuhi sebanyak lima kali. Unit PPA Polres Lombok Tengah juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku.

Baca Juga :  Dari Pedalaman ke Pintu Gerbang Kesuksesan: 2 Siswi Pesantren Yanurain Lombok Tengah Raih Bea Siswa Universitas Esa Unggul Jakarta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a dan atau huruf c Jo pasal 15 huruf h undang undang nomor 12 terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban merupakan penyandang disabilitas,” Tutup Pipin.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail
‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.
Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen
Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal
KAPOLRI Listyo : Ribuan Buruh Dapat Tempat Kerja Baru
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
‎Polsek Praya Timur Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Air
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:15 WIB

‎Kepolisian Resort Loteng Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-80.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:48 WIB

Hasil Autopsi Korban KDRT Berujung Maut di Praya, Meninggal Akibat Kekurangan Oksigen

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya Hingga Meninggal

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB