Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas di Jonggat

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Jonggat.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, AIPTU Pipin S.SH, Selasa (29/7).

Baca Juga :  The Lake Toba GP : Danau Toba Bersiap Jadi Pusat Water Sport Dunia, ITDC Pastikan Kesiapan Event Aquabike dan F1H2O

“Tersangka berinisial SA (44),” ujarnya. Menurut Pipin, peristiwanya terjadi pada bulan Mei 2025 di rumah pelaku, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, bahwa pelaku SA merupakan tentangga korban. Kasus tersebut terungkap setelah ada kecurigaan warga setempat karena korban pernah dilihat keluar dari rumah pelaku, oleh karena itu korban pun melapor kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Untuk Tegakkan Hukum, Polda MoU Dengan Asosiasi Penyedia Internet

“Saat itu korban W dihubungi melalui SMS untuk datang ke rumah pelaku, dan disetubuhi di dalam kamar pelaku” ucapnya.

Pipin menambahkan korban sebelumnya juga pernah disetubuhi sebanyak lima kali. Unit PPA Polres Lombok Tengah juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan pelaku.

Baca Juga :  Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf a dan atau huruf c Jo pasal 15 huruf h undang undang nomor 12 terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara ditambah 1/3 karena korban merupakan penyandang disabilitas,” Tutup Pipin.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Wakapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah, Dukung Program Gizi Nasional dan MBG
Bidkum Polda NTB Berikan Pendampingan Hukum dalam Sidang Praperadilan di PN Sumbawa Besar
Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat
Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Wakapolres Dan Sejumlah PJU Dirotasi, Kapolres Loteng : Pengembangan Karier dan Kebutuhan Organisasi
Berita ini 25 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:46 WIB

Wakapolda NTB Resmikan SPPG Polres Lombok Tengah, Dukung Program Gizi Nasional dan MBG

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:03 WIB

Bidkum Polda NTB Berikan Pendampingan Hukum dalam Sidang Praperadilan di PN Sumbawa Besar

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Politik Lombokdaily

Partai Gerakan Rakyat Lombok Tengah Gelar Musyawarah dan Pelantikan DPC

Minggu, 15 Feb 2026 - 00:50 WIB