Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali menunjukkan taringnya. Lima orang terduga pelaku perampasan dan pemerasan diamankan dalam operasi Pekat II Rinjani 2025, yang digelar di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, pada Kamis (1/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak kekerasan dan aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Para terduga pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh masyarakat karena diduga melakukan tindakan pemerasan dan perampasan dengan modus sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Polda NTB Perketat Pengamanan MotoGP Dengan Tiga Zona Pengamanan dan Antisipasi Khusus

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh petugas penagih utang dari PT. LNI,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K.

Diduga Lakukan Pemerasan

Setelah menerima laporan, Satgas Gakkum langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelima pelaku ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46). Mereka langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum.

“Kelima pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak tambahan,” tegas Kombes Kholid.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, ini Imbauan Kabid Humas Polda NTB

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui aksi serupa..(**).

 

 

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok
‎Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Loteng Sasar Tujuh Prioritas Pelanggar Lalin
Forkopimda dan Polres Serta TNI Gelar Senam Bersama di Pantai Aan
Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 
Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian
Kejuaraan Provinsi Judo Kapolda NTB Cup Resmi Dihelat
PJSI Provinsi NTB Menggelar Turnamen Kejurprov Judo 2025, Perbutkan Piala Kapolda Cup
Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren Pemerkosa Santriwati di Lombok Tengah Dituntut 19 Tahun Penjara
Berita ini 56 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok

Senin, 14 Juli 2025 - 17:57 WIB

‎Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Loteng Sasar Tujuh Prioritas Pelanggar Lalin

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:27 WIB

Forkopimda dan Polres Serta TNI Gelar Senam Bersama di Pantai Aan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:29 WIB

Kapolda Turun Langsung ke Lokasi Banjir Di Mataram 

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:27 WIB

Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Ada Unsur Kekerasan dan Kelalaian

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Iqbal Ajak kerja Sama Untuk Perbaikan Gunung Rinjani

Jumat, 18 Jul 2025 - 18:24 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Apresiasi Prestasi Baiq Nur Latifatuzzahrah Raih Juara 3 MTQM Unram

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:57 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Pelaku Bawa Sabu Seberat 75 gram Melalui Dubur Diringkus Di Bandara Lombok

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:38 WIB