Pilkada Loteng, Dana Awal Kampanye Dua Paslon Hanya Rp.500

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai sejak Rabu (25/9/2024). Sesuai aturan, pasangan calon (paslon) kepala daerah harus menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) mereka ke KPU kabupaten Lombok Tengah NTB.

Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Lombok Tengah 2024 sudah menyampaikan LADK ke KPU setempat.

Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan membenarkan hal tersebut.

“ya para Paslon sudah menyampaikan laporan dana kampayenya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp ke media

Adapun jumlah LADK tiga pasangan calon berdasarkan pengumuman KPU Lombok Tengah nomor 321/PL.02.5-Pu/5202/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Tengah tahun 2024.

Baca Juga :  Abah Uhel Jadi Ketua TIM Prabowo, Menang di NTB

Paslon nomor urut 1 Drs H Ruslan Turmuzi-H Lalu Normal Suzana (Ruslan-Normal) melaporkan LADK sebesar Rp 175.050.000 dengan pengeluaran sebesar Rp 70.650.000. Saat ini, tercatat LADK Ruslan-Normal memiliki saldo Rp 104.400.000.

Paslon nomor urut 2 H Lalu Pathul Bahri-HM Nursiah (Pathul-Nursiah) melaporkan LADK sebesar Rp 500.000 tanpa melakukan pengeluaran dengan nominal saldo Rp 500.000.

Kemudian Paslon nomor urut 3 H Achmad Puaddi FT-Legewarman melaporkan LADK sebesar Rp 500.000, juga tanpa melakukan pengeluaran yang berarti saldo Paslon ini pada LADK yakni Rp 500.000.

Baca Juga :  Temui Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Mendukung Terbitnya PP dan PMA Pasraman Widyalaya

Lalu, berapa batasan maksimal dana kampanye? KPU Lombok Tengah menyebut batas maksimal dana kampanye pada Pilkada Lombok Tengah 2024, yakni Rp 31,7 miliar bagi setiap pasangan calon.

“Hitungan ini berdasarkan harga satuan daerah,” tutup Hendri Herliawan.

Penulis : Redaksi

Editor : Tedaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas
31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar
Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram
Lalu Iqbal Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir
JDM Funday : Ketika Mobil Jepang Unjuk Gigi di Pertamina Mandalika International Circuit
Kadis Parawisata Lalu Sungkul Meminta Pihak Yang Berwenang, Mengambil Tindakan Tegas
Kejuaraan Provinsi Judo Kapolda NTB Cup Resmi Dihelat
Berikut Laporan Hasil Kegiatan Reses Ke III Tiga Anggota DPRD Dapil Praya Timur -Pujut
Berita ini 38 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:39 WIB

Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:50 WIB

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:37 WIB

Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:55 WIB

Lalu Iqbal Sarankan ASN Lingkup Pemprov NTB Fokus Tangani Banjir

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:46 WIB

JDM Funday : Ketika Mobil Jepang Unjuk Gigi di Pertamina Mandalika International Circuit

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Reses DPRD Sugiarto, Infrastruktur dan PJU Menjadi Prioritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:39 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:50 WIB