‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Polres Lombok Tengah melakukan sebuah langkah unik dan bermakna, para tersangka aksi kriminalitas dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan topeng pahlawan super saat konferensi pers, Rabu (3/9).

‎Tindakan ini bukan hanya sekadar gimik dan sensasi, tetapi membawa pesan mendalam yang ingin disampaikan Polres Lombok Tengah kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎”Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita semua sering melihat pahlawan super di film-film, mereka adalah jagoan, tetapi dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya ‘super hero’ atau jagoan yang akan kebal dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam keterangannya.

‎AKBP Eko menegaskan siapapun orangnya, apa pun status sosialnya dan apa pun jabatannya barang siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana semuanya memiliki status yang sama di mata hukum.

‎Tindakan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan profesionalisme Polres Lombok Tengah dalam menangani setiap kasus. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama dimata hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Pembuangan Bayi di Pringgarata, Polisi Tangkap Pelaku

‎Pesan ini, lanjut AKBP Eko ditujukan tidak hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat. Bagi mereka yang merasa ‘jagoan’ atau arogan, yang meremehkan hukum, yang melakukan perbuatan merugikan masyarakat seperti pencurian, penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Dukung Pemulihan Pascabencana, ITDC Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kota Mataram

‎”Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

‎Kapolres berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat
Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran
Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram
973 Personel Gabungan Siap Amankan Pawai Takbiran di Mataram
Kapolres Loteng Bagikan Sembako kepada Petugas Kebersihan dalam Sahur on the Road
Kapolda NTB dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM, Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Mobil di Depan Kantor DPRD Loteng, Semua Pengemudi Selamat

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kapolres Loteng dan Lapas Praya Bersilaturahmi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:17 WIB

Kapal Polisi Ditpolairud Polda NTB Amankan Wisata Pantai Nangamiro Dompu Selama Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 20:26 WIB

Mediasi Ricuh, Warga Desak Pelaku Pengeroyokan Dihakimi Massa di Mataram

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:26 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

94 Desa di Loteng Terima Dana Desa, 48 Desa Tunggu Laporan Rampung

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:30 WIB