‎Pesan di Balik Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net- Polres Lombok Tengah melakukan sebuah langkah unik dan bermakna, para tersangka aksi kriminalitas dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan topeng pahlawan super saat konferensi pers, Rabu (3/9).

‎Tindakan ini bukan hanya sekadar gimik dan sensasi, tetapi membawa pesan mendalam yang ingin disampaikan Polres Lombok Tengah kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎”Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita semua sering melihat pahlawan super di film-film, mereka adalah jagoan, tetapi dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya ‘super hero’ atau jagoan yang akan kebal dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam keterangannya.

‎AKBP Eko menegaskan siapapun orangnya, apa pun status sosialnya dan apa pun jabatannya barang siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana semuanya memiliki status yang sama di mata hukum.

‎Tindakan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan profesionalisme Polres Lombok Tengah dalam menangani setiap kasus. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama dimata hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Peredaran Sabu di Praya, Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku

‎Pesan ini, lanjut AKBP Eko ditujukan tidak hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat. Bagi mereka yang merasa ‘jagoan’ atau arogan, yang meremehkan hukum, yang melakukan perbuatan merugikan masyarakat seperti pencurian, penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga :  Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

‎”Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

‎Kapolres berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat
Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB
Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Rekam Medis Ungkap Latar Belakang, Polisi Nyatakan Kematian Perempuan di Pantai Nipah Tanpa Unsur Pidana
Polres Lombok Tengah Siap Menghibur Jamaah dengan Tausyiah Humoris Ustadz M. Nur Maulana
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Tak Dikenal di Pesisir Lombok Utara
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:02 WIB

Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:33 WIB

Bhayangkara Riding Day Lombok 2026 : Kampanye Safety Riding dan Dukungan Pariwisata NTB

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:12 WIB

Polres Lombok Utara Sulap Ruang Tunggu Jadi Ruang Literasi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB