Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Perkuat Kemitraan Dengan Kejari Praya

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY. NET – Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya resmi melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 26/02/2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kedua lembaga dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik internal ataupun eksternal Perusahaan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani, Bambang Supratomo, S.IP. dan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas, Jajaran Direksi dan Jajaran Kepala Bidang Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani serta dihadiri juga oleh Kasi Datun dan jajaran Pimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Baca Juga :  Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Bambang Supratomo menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola air bersih yang sehat dan transparan bagi masyarakat Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan kerjasama pendampingan hukum yang sudah berjalan 3 tahun terakhir, Kami lebih tenang dalam mengelola Perusahaan, dan Kami juga menyakini bahwa dengan penandatangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Praya tadi akan memberikan dampak positif dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasta NTB Tak Setuju Bila Eks HGU di Lantan Jadi Sekolah

Sementara itu, Nurintan M.N.O. Sirait, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Bagi kami, PDAM Lombok Tengah sudah tidak asing lagi karna sudah menjalin kemitraan dari tahun-tahun sebelumnya juga. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan lainnya yang diperlukan agar Perumda Air Minum dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bila perlu ditingkatkan Pak Dirut, jangan hanya pendampingan hukum niaga, tapi juga meminta kami membuat tanggapan hukum, lebih baik kami diminta membuat tanggapan dari pada memberikan tanggapan hukum atas permasalahan hukum yang dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, pertama Pendampingan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air. Kedua, Koordinasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran internal maupun eksternal. Ketiga Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar tepat waktu dan melunasi tunggakannya,” Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat Lombok Tengah dan terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat operasional perusahaan.” Tutup Kejari Praya. (**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan
Pemkab Lombok Tengah Bergerak Cepat untuk Wujudkan Program Tiga Juta Rumah
Kepala BPJS Tenaga Kerja Tidak Hadir di Acara Hari Buruh Mataram, Yustinus Habur Desak Kepala BPJS Pusat Diberhentikan : Ancaman Demo Besar-besaran
Pemkab Lombok Tengah Dorong Admin Perangkat Daerah Aktif Kelola SP4N-LAPOR
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 November 2025 - 16:08 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:43 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Somasi Gubernur Lalu Muhammad Iqbal Terkait Mark Up Honorarium Tim Percepatan Pembangunan NTB

Selasa, 11 November 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 14:52 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MoU dengan Rektor Undiksha untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jumat, 7 November 2025 - 10:08 WIB

Lombok Tengah Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB