LOTENG -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat daerah, mulai dari kepala OPD, anggota DPRD, kepala desa dan lurah, hingga kepala sekolah di lingkup Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Berantas Korupsi”. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di semua lini pemerintahan daerah.
Sambutan Wakil Bupati
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Ia menyebut, struktur APBD Lombok Tengah tahun 2025 mencapai Rp2,8 triliun, yang merupakan amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Partisipasi Masyarakat
Wakil Bupati juga menyoroti dinamika partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah yang kini semakin aktif dan kritis terhadap program pemerintah. Ia berharap pemahaman dan komitmen seluruh aparatur pemerintahan serta masyarakat semakin kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Kegiatan Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama tiga hari, 10-12 November 2025, dan dihadiri oleh Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, dan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah. Hari pertama kegiatan diikuti oleh para kepala desa dan lurah dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen.|®|
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net























