Komisi III Mendorong Pemda Loteng Untuk Mencari Sumber Pembiayaan yang Efektif Untuk Pembangunan Infrastruktur

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAYA–Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menuntaskan seluruh kebutuhan pembangunan jalan sesuai dengan skala prioritas. Demikian dikatakan Komisi III Ki Agus Azhar Kepada Media Pada Senen 8 September 2025.

 

Mereka juga Akan meminta agar Dinas PUPR Loteng segera menyelesaikan seluruh tahapan percepatan pembangunan Infrastruktur dikabupaten Loteng,” sebelumnya juga kita pernah sampaikan di Rapat paripurna DPRD, melakukan pemeliharaan serta rabat bahu jalan agar kondisinya tetap terjaga.” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan

Sebelumnya Komisi III DPRD Loteng juga mengusulkan beberapa hal, antara lain, Meningkatkan kualitas pekerjaan jalan dengan meninjau kembali spesifikasi pekerjaan lapen dan menggunakan standar agregat 225 dalam readymix.

Baca Juga :  Dalam Rangka Ops Mandalika Rinjani 2025, Polda NTB Gelar Latpraops dan TWG 

 

” Termasuk mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur secara ketat untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.” Jelasnya.

 

Komisi III DPRD Loteng lebih fokus pada peningkatan Infrastruktur Jalan yakni dengan mendorong Pemda Loteng dengan Usulan hutang.” Hotmix jalan yang telah dibangun pada tahun 2010 sudah mulai banyak yang rusak dan berlubang, untuk itu Komisi III mendorong supaya dilakukan pemeliharaan dan rabat bahu jalan agar kondisinya tetap terjaga, mendorong pemerintah daerah (Pemda) Loteng, untuk melakukan review terhadap tata ruang wilayah yang telah tertuang dalam perda nomor 7 tahun 2011 tentang rencana tata ruang dan wilayah Loteng tahun 2011-2031, dengan mempedomani rencana tata ruang dan wilayah Provinsi NTB yang tertuang dalam perda nomor 5 tahun 2024.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

 

Dinas PUPR Loteng, diminta melakukan penertiban terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan di atas bahu jalan maupun di atas saluran air. Spesifikasi pekerjaan lapen perlu ditinjau kembali untuk meningkatkan kualitas pekerjaan jalan, dalam menggunakan readymix hendaknya menggunakan standar agregat 225, terhadap ruas jalan desa yang telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan Kabupaten, agar menjadi prioritas dalam penganggaran. Terhadap minimnya Anggaran yang dialokasikan untuk jalan Komisi III mendorong pemda untuk mencari sumber pembiayaan yang dapat menuntaskan seluruh kebutuhan peningkatan jalan sesuai dengan skala prioritas.” Maka solusinya adalah utang,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Loteng HL Pathul Bahri Minta Petani Ikuti Pola Tanam

Komisi III DPRD Loteng Ki Agus Azhar meminta untuk dilibatkan

Dalam proses perencanaan dan pelaksanaan perbaikan infrastruktur oleh Pemda, terutama jika Pemda berencana untuk berhutang. Ini bertujuan untuk, Memastikan bahwa penggunaan anggaran dan utang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Memberikan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait proyek infrastruktur dan penggunaan utang. Meningkatkan akuntabilitas Pemda dalam mengelola anggaran dan utang untuk proyek infrastruktur. “Dengan melibatkan Semua DPRD Masing masing Dapil, Pemda dapat memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta meminimalkan risiko terkait penggunaan utang.” Tutupnya.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!
Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra
Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar
Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%
DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran
Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
PARIPURNA DPRD LOTENG: Fraksi Golkar Kritik Keras Kepsek Belum Ada SK sampai Pasien RSUD Praya Dipulangkan
Berita ini 32 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 06:34 WIB

TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!

Selasa, 15 September 2026 - 19:54 WIB

Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 20:10 WIB

Fraksi PKS Terima Perubahan APBD Lombok Tengah 2026, Tapi Ingatkan: Yang Dibutuhkan Manfaat 100%, Bukan Sekadar Serapan 100%

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

DPRD Loteng Bahas Dua Aturan Penting: Soal Aset Daerah dan Cegah Kebakaran

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:44 WIB

Kasus Lombokdaily

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 Sep 2026 - 19:36 WIB

Kasus Lombokdaily

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 28 Sep 2026 - 19:20 WIB