Ketum Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Soal Lapak di Aan Sasaka NTB Minta ITDC Bijak Pada Pelapak di Aan

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar Angkat Bicara Soal Penggusuran Pedagang di Pantai Aan. Lalu Ibnu Hajar juga menyerukan agar ITDC Diboikot. “kepada masyarakat untuk memboikot ITDC jika perusahaan tersebut tetap melakukan penggusuran terhadap pedagang di Pantai Tanjung Aan.” Tegas Ibnu Hajar pada 30 juni 2025.

Ditegaskan Ibnu, bahwa tindakan penggusuran tersebut merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena akan berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Lalu Ibnu Hajar juga menekankan bahwa ITDC tidak boleh memaksakan kehendak dan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat adat Sasak di Lombok Tengah bagian selatan, terutama di sekitar Pantai Tanjung Aan yang merupakan wilayah adat mereka. Ia meminta ITDC untuk mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari rencana penggusuran tersebut dan mencari solusi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.”

Ormas Sasaka Nusantara NTB Menuntut Pemerintah Daerah Lombok Tengah dan Pemerintah Provinsi NTB dan Dinas Terkait Untuk segera dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh pembangunan di kawasan ITDC.

Pemerintah harus peran dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam konteks pembangunan yang dapat berdampak pada kehidupan dan mata pencaharian masyarakat setempat.” Tegasnya.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Minus Karena Tambang, Mendagri Tito Telpon Menteri ESDM

Pemerintah harus hadir dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, Terutama

Melindungi hak-hak dasar masyarakat, seperti hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas lingkungan yang sehat dan aman.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata, Membangun kepercayaan dan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembangunan.

 

Penggusuran oleh ITDC (InJourney Tourism Development Corporation) tidak boleh dilakukan secara memaksa. Berikut beberapa prinsip yang harus dipatuhi

Penggusuran yang manusiawi, Penggusuran harus dilakukan dengan cara yang manusiawi dan menghormati hak-hak warga yang terdampak.

Baca Juga :  Hasil Survey Rohmi -Firin Diangka 40 Persen Lantas Tidak Membuat Tim Jumawa

– *Kompensasi yang adil*: Warga yang terdampak penggusuran harus menerima kompensasi yang adil dan layak atas kerugian yang mereka alami.

– *Proses yang transparan*: Proses penggusuran harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan warga yang terdampak dalam proses pengambilan keputusan.

– *Penghormatan hak-hak warga*: ITDC harus menghormati hak-hak warga yang terdampak, termasuk hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas kehidupan yang layak..

Dalam melakukan penggusuran, ITDC harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan proses penggusuran dengan cara yang adil dan manusiawi.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital
Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata
Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 
Paskibraka Loteng Sukses Mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT Ke-80
Hasil Race 1 Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Ketiga
Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Berita ini 61 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Bupati HL Pathul Bahri Secara Resmi Buka Panggung Festival Budaya dan Kuliner di Kecamatan Pringgarata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru Kantor Cabang Pembantu Narmada

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Musyawarah V Kasta NTB, Zulfan Hadi Terpilih Jadi Ketua DPP 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB